Pria Way Kanan Kedapatan Bawa Sabu Diamankan Polsek Bukit Kemuning

Oleh Administrator
Dipost pada 3 Tahun yang lalu
1278
BAGIKAN
Lampung Utara,(MKNEWS.ID)--Seorang Pria berinisial  IA,(26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW  001/003 Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Berhasil diamankan angota Polsek  Bukit Kemunig, Polres Lampung Utara, saat Operasi Cempaka Krakatau 2021, tersangka di prasangkakan membawa Barang yang di duga sabu yang di selipkan di saku celananya," pelaku diamankan berikut barang bukti, di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kab Lampung Utara. Senin (22/2/2021)

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial  I.A  (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW  001/003 Desa Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Pria tersebut diamankan di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kab Lampung Utara. Senin (22/2/2021)

(IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan, dan benar saja ketika di lakukan penggeledahan,  di dapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang di selipkan di saku kanan celananya.,"ungkap Kapolsek.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah di lakukan proses hukum,  tersangka di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika,"pungkas AKP Tatang. 
Laporan Bung Dey 

ADS
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist