Jakarta,(MKNEWS.ID)-- 2 Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Priok berhasil diamankan Kanit Reskrim Tanjung Priok, Jakarta Pusat, di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020) malam.
Kasus prostitusi kedua artis, berinisial ST dan MA terungkap saat polisi menyambangi kamar hotel berbintang lima pada Rabu 25 November 2020 malam. Dari hasilnya di dapati dua artis yang diduga terlibat prostitusi alias bisnis esek-esek.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan dua artis yang diamankan berinisial ST dan MA.
diketahui ST berusia 27 tahun, sedangkan MA 26 tahun. "Keduanya sudah diamankan di Polsek,”ungkap, AKP, Paksi Eka Saputra.
Ia menambahkan saat ini petugas masih proses pendalaman. Untuk lebih jelasnya nanti pada saat rilis akan lebih gamblang," ucap Kanitreskrim di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (25/11/2020).
Lebih lanjut polisi masih mendalami kasus prostitusi artis ini. “Sabar ya, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," pungkasnya.