Lampung Tengah,(MKNEWS.ID)--Terkait pengelolaan Pasar Bandar Jaya Plaza yang terkesan sembraut, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengambil langkah tegas, dengan memutuskan kontrak kerja sama MoU tentang pengelolaan bandar jaya plaza antara pemerintah daerah Lampung tengah dengan PT Pandu jaya buana. Dengan nomor surat : 551.2/96/setda.1.04/2021, tanggal, 6 Mei 2021.
Di dalam konsidran surat keputusan bupati tersebut mengatakan telah terjadi ingkar janji PT Pandu jaya buana terhadap pemerintah daerah dengan tidak menepati janji sesuai dengan isi kesepakatan antara PT Pandu jaya buana dengan pemerintah daerah Lampung tengah, antara lain yaitu terjadi tunggakan utang retribusi sampai per Maret 2021 sebanyak Rp 656.800.000,.(enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah),sedang kan perjanjian perjanjian tersebut sudah beberapa kali di lakukan adendum mulai dari tahun 2019 s/d tahun 2020.
Di tempat terpisah ketua umum LSM forum masyarakat Lampung Bustami, S.sos,MM. Menyikapi terkait dengan pemutusan kerja sama antara PT Pandu jaya buana dengan pemerintah daerah Lampung tengah mengatakan Musa Ahmad selaku Bupati sudah mengambil kuputusan yang cepat dan tepat maka perlu kita apresiasi atas keputusan tersebut mengingat pembohongon yang di lakukan oleh PT Pandu jaya buana sudah sangat luar biasa.
Apa saja pombohongan yang telah di lakukan oleh PT Pandu jaya buana kepada masyarakat dan kepada pemerintah daerah misal nya plaza bandar jaya sudah di rubah menjadi bandar jaya town sguere, akan di bangun tiga lantai dan akan di buat kan gedung bioskop, itu kata direktur PT Pandu jaya buana kemal deas pada saat louncing 23 Januari 2020. perubahan menjadi bandar jaya town sguere,
"Ternyata itu semua omong kosong tidak ada satu pun yang terealisasi bahkan PT Pandu jaya buana punya utang retribusi kepada pemerintah daerah
Dikatakan Bustami harapan kepada bupati Lampung tengah bapak Musa Ahmad kira nya mencari investor harap berhati hati dan pelajari serta teliti track record suatu perusahaan, dan jangan lupa sekarang sudah di kelola keuangan nya oleh UPTD pasar bandar jaya jangan sampai seperti pepatah lepas dari mulut hari mau masuk ke mulut buaya. Tutupnya.
Laporan rilis Bustami