Pelaku Pemalak di Simpang Terbanggi Besar Diamankan Satreskrim Polres

Oleh Administrator
Dipost pada 2 Tahun yang lalu
86
BAGIKAN
LAMPUNG,(MEDIA KOMPETEN NEWS)--Team khusus anti bandit 308 Presisi Polres Lampung Tengah Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pemalak yang kerap meresahkan pengguna jalan di Simpang Terbanggi Besar pelaku yang diamankan berinisial JS (24) ( Residivis Curas ), Warga Kampung Terbanggi besar.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.mengatakan team Tekab 308 Preaisi Polres Lampung Tengah berhasil mengamakan seorang preman JS (24) ( Residivis Curas ), Warga Kampung Terbanggi besar, Lampung Tengah.

Seorang Residivis yang diamankan, diduga kembali berbuat ulah, hal tersebut bermula dari laporan korban Sukardi (45) warga Jalnsum Sepancar Lawang Kulon Baturaja OKU Sumsel.

“Pada saat itu pelapor (Sopir) sedang melintasi simpang tiga Terbanggi Besar. Tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang di pinggir jalan,ungkpnya.

Kemudian para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban Namun karena sopir truck tersebut tindak memberi uang kepada para pelaku.

“Kemudian terduga pelaku mengancam akan memecah kan kaca mobil pelapor Lalu korban memberikan uang rokok dan melanjutkan perjalanan meninggal kan lokasi tersebut,terang Kasat.

Karena tidak terima telah menjadi korban pemalakan Sukardi melaporkan Peristiwa tersebut ke Polisi Yang secara kebetulan Team Tekab 308 Presisi sedang menggelar patroli Hunting di sepanjang Jalan Lintas Sumatra Lampung Tengah.

Tersangka JS dan Barang-Bukti saat ini diamankan di Mapolres Lamteng,l guna pengembangan lebih lanjut.
Pelaku JS dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga meminta dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan kondisifitas wilayah dan dapat menindak seluruh pelaku kejahatan yang meresahkan.

“Kepada tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, mohon dukungannya dan dapat berkontribusi lebih banyak lagi, dengan cara mengimbau para pelaku untuk menghentikan aksi kejahatan, bila tidak ingin ditindak oleh polisi,"pungkasnya. 
Laporan rilis red
ADS

class="img-fluid w-100 mb-2">
E-PAPER
VIDEO NEWS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Playlist

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 83

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 83
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once