Menyambut Gagasan DOB Kabupaten Lampung Pesisir, Industri Pariwisata Menjadi ICON

Oleh Muhyin Nizom
Dipost pada 5 Hari yang lalu
388
BAGIKAN
Oleh : Syolahuddin, S.Pd.i., 
Sekum MD Kahmi Tanggamus

Tanggamus, Mediakompeten - Gagasan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan ikhtiar untuk memajukan daerah dan ikhtiar meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, daeerah otonom baru (DOB) yang dimaksud kali ini adalah “Kabupaten Pesisir Lampung”.Minggu (16/02/25).

Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Pesisir Lampung merupakan daerah Pemekaran dari kabupaten Pesawaran dan kabupaten Tanggamus yang meliputi Kecamatan Teluk Pandan Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Way Khatai, Kecamatan Punduh Pidada, Kecamatan Makhga Punduh dan Kecamatan Kelumbayan, Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus. 

Gagasan pendirian DOB Lampung Pesisir diperkuat dengan digelarnya Musyawarah Besar (MUBES) dan deklarasi yang berlangsung pada tanggal 15 februari 2025 di balai pertemuan rakyat padang cermin peswaran yang dihadiri lebih dari lima ratusan orang berasal dari tujuh Kecamtan tersebut, para penyimbang adat marga-marga dari tujuh kecamatan pun turut hadir, tokoh agama, dan seluruh kepala desa dari tujuh kecamatan tampak hadir memenuhi aula balai pertemuan rakyat padang cermin, glora optimis ratusan masyarakat yang hadir semakin menguat disaat Bupati Pesawaran Dendi Romadona beserta anggota DPRD Peswaran dan anggota DPRD Tanggamus hadir dan memberikan dukungan penuh untuk pendirian kabupaten baru.
 
Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) harus memiliki strategi inovasi yang terarah dan simultan dalam rangka percepatan pembangunan daerah terlebih tatakelola pemerintahan yang baik, peningkatan partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam kegiatan pembangunan tidak terkecuali pembangunan kepariwisataan, mengingat kawasan ini terdiri dari kawasan peseir pantai yang membentang dari pesisir teluk pandan hanura sampai dengan Pesisir laut kelumbayan yang memiliki potensi panorama wisata begitu indah.

Kebijakan pengembangan pembangunan di daerah otonom baru ini harus meliputi kajian tentang kebijakan pengembangan kepariwisataan. Penatakelolaan kawasan wisata didaerah otonom baru (DOB) Kabupaten Lampung pesisir ini jelas akan memberikan dampak peningkatan ekonomi keluarga bagi masyarakat khususnya dan pembangunan pariwisata Lampung secara umum sekaligus menstimulan penigkatan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut yang sampai hari ini jauh tertinggal (Baca: Jalan provinsi ruas Bawang - simpang umbar). 

Berdasarkan keterangan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, jumlah wisatawan yang datang ke Provinsi Lampung sampai pada akhir tahun 2004 menjelang tahun baru 2025 menjcapai 17 juta lebih wisatawan yang berkunjung, semula pemerintah provinsi lampung menargetkan 7,5 juta pengunjung yang yang datang berwisata ke lampung namun nyatanya melampaui target dari pemerintah provinsi lampung sendiri. Data kunjungan wisatawan yang datang kelampung terdiri dari 40 persen berasal dari sumatra selatan dan sebahagian berasal dari bengkulu dan jambi.

Kemudian disusul sekitar 25 persen wisatawan berasal dari jabodetabek hingga diperkirakan 16-20 persen pengunjung berasal dari jawa barat dan sisanya wiasatawan mancanegara yang diperkirakan mencapai 95 ribu wisatawan mancanegara. (Baca: Tribun Lampung 25 des 2024). Artinya, pencapaian kunjungan wisatawan ke lampung dari tahun ketahun dan khususnya ditahun 2024 telah melampaui target, secara keseluruhan tergolong meningkat secara signifikan. 

berdasarkan pengamatan secara objektif, sampai saat ini terdapat permasalahan besar yang menjadi faktor terhambatnya penataan kawasan wisata pesisir di beberapa wilayah di Propinsi Lampung, khususnya dikawasan wisata pesisir Kabupaten Pesawaran dan kawasan wisata pesisir ujung Kabupaten Tanggamus perbatasan pesawaran yakni kecamatan kelumbayan dan kelumbayan barat. permasalahan tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut: Buruknya infrastruktur menuju lokasi wisata dan sarana prasarana yang masih sangat minim
Kemiskinan struktural pada mayoritas penduduk disepanjang kawasan pesisir Kurangnya perencanaan Pola pembangunan wisata di kawasan pesisir, dibuktikan dengan adanya sejumlah reklamasi pantai yang mengabaikan kontur asli lengkungan pesisir Telukpantai, selain merusak hal ini berimbas abrasi dan sedimentasi juga terdapat pengerukan beberapa bukit yang ada disekitar pesisir pantai.

belum terantisipasinya bahaya laten seperti mitigasi bencana (seluruh kawasan pesisir Indonesia rentan terhadap bahaya tsunami) penata kelolaaan wisata desa-desa pesisir sepenuhnya belum melibatkan masyarakat lokal persoalan pariwisata terkesan masih berjalan sendiri-sendiri belum optimalnya pembentukan zona-zona yang akan dijadikan obyek wisata serta penatakelolaan wisata desa pesisir harus mematangkan pola studi penataan kawasan pesisir yang diharapkan dapat berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomimasyarakat pesisir itu sendiri.

Artinya, penatakalolaan daerah otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir tersebut harus berbasis kepariwisataan yang berpihak pada masyarakat lokal (melibatkan masyarakat lokal) sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dengan demikian diharapkan kesejahteraan masyarakat pesisir akan semakin meningkat. Penataan daerah otonomi baru kabupaten lampung pesisir juga harus berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan sehingga industri pariwisata menjadi icon kabupaten Lampung Pesisir sebagai Daerah Otonomi Baru. 

Argumentasi Kelumbayan Dan Kelumbayan Barat Menyambut Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir 
Kelumbayan dan Kelumbayan barat merupakan dua kecamatan hasil pemekaran dari kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, kecamatan kelumbayan terbentuk pada tahun 2005 berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tanggamus nomor 04 tahun 2005 tanggal 13 Oktober tentang pembentukan kecamatan kelumbayan.

kemudian satutahun berselang tepatnya pada tahun 2006 lahirlah kecamatan Kelumbayan Barat hasil pemekaran dari kecamatan kelumbayan. Secara geografis dua kecamatan ini (kelumbayan dan kelumbayan barat) terletak paling ujung Kabupaten Tanggamus yang berbatasan dengan kabupaten pesawaran, diamana kecamatan kelumbayan berada di wilyah pesisir pantai berbatasan lansung dengan Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran sementara Kecamatan Kelumbayan Barat berada diwilayah pegunungan yang berbatasan lansung dengan kecamatan way ratai kabupaten pesawaran.
 Secara administratif Kecamatan Kelumbayan terdiri dari delapan pekon (desa), yakni Pekon Napal sebagai Ibukota Kecamatan), Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Paku, Pekon Umbar, Pekon Susuk, Pekon Penyandingan, Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Negeri.

Sedangkan Kecamatan Kelumbayan Barat terdiri dari enam pekon (desa), yakni Pekon Sidoharjo sebagai ibu kota kecamatan, Pekon Batu Patoh, Pekon Lengkukai, Pekon Purwosari, Pekon Merbau dan Pekon Marga Mulya. Kecamatan Kelumbayan memiliki potensi alam yang sangat luar biasa, salah satunya adalah potensi pariwisata bahari. Diantara objek wisata yang sangat dikenal dan telah banyak dikunjungi wisatawan lokal dan manca negara adalah Teluk Kiluan, yang terkenal dengan keindahan alam Pulau Kiluan, keberadaan habitat lumba-lumba dan Laguna Gayau.

 Selain itu terdapat juga objek wisata Pantai Gigi Hiu yang eksotik, serta sejumlah pantai yang asri dan menawan, seperti Pantai Pasir Putih, Pantai Napal, wisata Pantai teluk Paku, wisata batu hitam pantai pintasan dan cukuh petayuman teluk umbar. 
Secara demografi, Kecamatan Kelumbayan dan kelumbayan barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 26.591 jiwa yang tersebar di 14 Pekon 9desa) Dengan komposisi di kecamatan kelumbayan terdiri delapan pekon (desa) berpenduduk 12.477 jiwa dan di kecamatan kelumbayan barat terdiri dari enam pekon (desa) berpenduduk 14.114 jiwa. Dua kecamatan (kelumbayan dan kelumbayan barat) yang berda di ujung kabupaten tanggamus berbatasan dengan kabupaten pesawaran ini memiliki Jarak tempuh menuju ibukota Kabupaten Tanggamus (Baca: Kota Agung) berkisar antara 107-117 km dengan durasi waktu tidak kurang dari 3,5 jam perjalanan kendaraan roda dua dan tidak kurang dari 4,5 jam perjalanan kendaraan roda empat, lamanya durasi perjalanan ini juga dipicu oleh buruknya infrastruktur jalan menuju ibu kota kabupaten. Sementara jarak menuju ibu kota provinsi lampung (Bandar Lampung) berkisar antara 77-80 KM melintasi jalan raya way ratai padang cermin, hanura teluk pandan pesawaran, durasi perjalalan dari kecamatan kelumbayan dan kelumbayan barat menuju ibukota provinsi lebih singkat dibandingkan durasi perjalanan menuju ibu kota kabupaten Tanggamus.

Jarak tempuh dari kelumbayan dan kelumbayan barat menuju ibu kota provinsi hanya memakan waktu sekitar 2,5 jam perjalanan kendaraan bermotor, selain jarak tempuh kilo meter menuju ibu kota provinsilebih dekat, juga didukung kondisi infrastruktur jalan yang lebih bagus. Sekali lagi, melintasi way ratai, padang cermin hanura teluk pandan pesawaran!. 

Melihat kondisi objektif geografis dan kondisi infrastruktur yang telah diuraikan di atas maka, akses mobilitas sosial, akses ekonomi, akses kesehatan dan tidak terkecuali akses pendidikan masyarakat kelumbayan dan kelumbayan barat lebih merasa mudah ‘meng’akses ke teluk betung bandar lampung yang melintasi jalan raya way ratai padang cermin hingga hanura teluk pandan lempasing pesawaran.

Selain faktor geografis kecamatan kelumbayan dan kelumbayan barat yang bergandengan langsung dengan kecamtan way ratai dan kecamatan punduh pidada kabu paten pesawaran juga Kemudahan akses mobilitas sosial, akses ekonomi, akses kesehatan dan akses pendidikan bagi masyarakat menjadikan argumentasi kelumbayan dan kelumbayan barat untuk bergabung menjadi bagian daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir pemekaran dari Kabu paten Pesawaran dan Tanggamus yang terdiri dari kecamatan teluk pandan, kecamatan padang cermin, kecamatan way ratai, kecamatan marga punduh, kecamatan punduh pidada pesawaran dan kecamatan kelumbayan, kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus. 

Menurut hemat penulis, argumentasi ini sangat logis sebagai ikhtiar masyarakat kelumbayan dan kelumbayan barat untuk melepaskan diri dari keterisoliran dan ketertinggalan dalam segi pembangunan infrstruktur, pembangunan ekonomi masyarakat dan layanan publik. Harapannya pemerintah daerah kabupaten tanggamus mafhum dengan argumentasi kelumbayan dan kelumbayan barat ini, anggap saja argumentasi ini bagian dari mengurangi beban kerja pemerintah daerah kabupaten tanggamus yang selama ini terkesan tidak kunjung usai membebaskan kelumbayan dan kelumbayan barat dari status kecamatan terisolir di Kabupaten Tanggamus.
ADS

E-PAPER
VIDEO NEWS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Playlist

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 83

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 83
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once