Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Ikut Soroti ASN Yang Terlibat Politik Praktis

Oleh Muhyin Nizom
Dipost pada 31 Menit yang lalu
14
BAGIKAN

Tanggamus, Mediakompetennews.co.id – Jelang Pilkada serentak tahun 2024, banyak oknum ASN di Kabupaten Tanggamus yang diduga tidak netral, saat ini telah menjadi sorotan sejumlah pihak. Kamis (21/10/24).

Pasalnya, baru-baru ini seorang oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus inisal IBK, meminta para Kepala Sekolah tersebut agar mengarahkan dewan guru dan keluarganya untuk dukung Paslon Bupati 01.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus Romzi Edy, S.Pd.I., mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan sikap ketidaknetralan oknum Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tersebut.

“Semua informasi sudah kami terima, baik di Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Kotaagung dan Kecamatan Kotim,”Kata Romzi Edy

Lebih lanjut Romzi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan merupakan mitra kerja Komisi IV, sehingga pihaknya juga tidak menginginkan hal tersebut.

“Saya tidak menginginkan mitra kerja kami justru menjadi lumbung pelanggaran netralitas ASN,”Jelas Anggota DPRDKabupatenTanggamus F-Grindra.

Kalaupun ada aturan yang membolehkan ASN terlibat pada kepentingan politik di Cakada, secara tegas pria yang terpilih menjadi anggota legislatif melalui dapil 6 tersebut pengen melihat aturannya.

“Kalaupun itu ada larangannya dan diharamkan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis, maka bagi saya tidak ada toleransi,”Tegas RE 

Sementara itu masih menurut Romzi, kaitan dengan larangan ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau berpihak kepada kepentingan siapapun sudah diatur dalam UU nomor 20 tahun 2023. PP nomor 94 tahun 2021.

“Jika ada ASN terbukti memberikan dukungannya kepada salah satu Cakada, maka baginya tiada ampun,”Tutup Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Romzi Edy.(Red)

ADS

E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist