Pringsewu, Mediakompeten - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini, korban adalah Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Safrudin. Ia dianiaya oleh ratusan warga di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa malam (18/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Merasa tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga korban didampingi puluhan Kepala pekon dari Kecamatan Pugung melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu pada Kamis (20/2/2025). Laporan tersebut langsung disampaikan oleh putra korban, Rangga, dan adik korban, Odin, dengan dukungan dari DPK Apdesi Kecamatan Pugung. Jum’at 21-2-2025
Ketua DPK Apdesi Pugung, H. Yuhendri menyatakan bahwa pihaknya percaya kepolisian akan mengusut kasus ini secara profesional.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Pringsewu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku pengeroyokan, terutama provokator yang menyebabkan kejadian ini,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau semua pihak, khususnya keluarga korban, agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.
“Kami berharap tidak ada aksi serupa dari pihak keluarga. Biarkan hukum yang bekerja,” tambahnya.
Senada dengan Yuhendri, Akmal, Kepala Pekon Binjai Wangi, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan bertindak anarkis. Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman, di mana saudara kami diteriaki maling tanpa bukti, lalu dihajar hingga babak belur. Bahkan, mobilnya juga dirusak hingga ringsek,” jelas Akmal.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pringsewu. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta di balik insiden tersebut dan memberikan keadilan bagi korban(Aden Wijaya)