Kasus Korupsi DPRD Tanggamus, Jalan Ditempat, dan Mandek di Kejati Lampung

Oleh Administrator
Dipost pada 8 Bulan yang lalu
362
BAGIKAN
LAMPUNG,(MK NEWS)- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) kembali akan menggelar aksi dengan titik fokus aksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan
Tinggi Lampung pada Senin 15/7/2024, 

 Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) ini guna memastikan dan mempertanyakan sejauh mana
penanganan Kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 yang sempat dihentikan lantaran
berbenturan dengan jadwal Pemilu 2024 alasan pihak Kejati awal Tahun lalu.

Indra Mustain Ketua Presedium DPP AKAR Lampung menjelaskan. AKAR
Lampung akan melakukan aksi moral/Demonstrasi pada Senin 15 Juli 2024, turunnya aksi Kami Kejalan secara tegas mendesak Pihak Kejati mengingat Kasus yang ditangani oleh Kejati ini seakan-akan jalan ditempat, dan mandek begitu saja

Hingga saat ini. Kejati Lampung seyogyanya menegakan Hukum yang berkeadilan, betul betul tegak
di Provinsi Lampung, dan persoalan ini  akan kami dorong dan kawal terus demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di wilayah Provinsi Lampung.

Apbila Aksi besok pihak Kejati Lampung tidak ada sikab yang jelas, secara Kelembagaan Kami dari DPP Akar Lampung, akan melaporkan Pihak Kejati Lampung pada Jamwas Kejaksaan RI, ungkap, Indra Ketua DPP Akar Lampung.

Sengkarut kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus ini telah masuk di Kejati sejak 2023. bahkan status kasus ini sudah ditingkatkan sejak Februari 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan jelas adanya tindakan Korupsi yang dilakukan. 

Dari penelusuran DPP AKAR Lampung mendapatkan info bahwa pihak kejaksaan telah menghitung melalui tim auditor independen atas kerugian keuangan negara sebesar 9 Milyar, bahkan telah dilakukan pengembalian sebesar 5 Milyar masih terdapat kerugian yang belum dikembalikan sebesar 4 Milyar lebih. 

Dalam hal ini DPP AKAR Lampung meminta agar kejaksaan tinggi Lampung memiliki keseriusan dan tidak tebang pilih dalam penanganan perkara perjalanan dinas Tanggamus ini, 

Sebagai Aparat Penegak Hukum yang memiliki integritas Kejati Lampung tentunya memberikan contoh yang baik dalam penegakkan hukum di wilayah Lampung.

lebih jauh indra mengatakan kejaksaan tinggi Lampung memiliki anggaran puluhan milyar guna berbagai kegiatan melakukan pengusutan kasus kasus yang berada di wilayah hukum kerjanya dan Bahkan kejaksaan tinggi Lampung memiliki tenaga tenaga profesional dalam teori dan pemahaman hukum, menjadi pertanyaan kami mengapa kasus perjas, berlarut larut dan belum ada penetapan tersangka serta
belum ada nya itikad untuk naek ke meja hijau. maka dari itu akar Lampung meminta

Kejaksaan tinggi agar segera membuka kasus Perjas Tanggamus secara terang
benderang dimuka Publik agar tidak timbul kecurigaan Publik pada Kejati Lampung.

Ya bisa saja Kami duga telah terjadi kongkalikong atau kemupakatan jahat dengan pihak DPRD kabupaten Tanggamus.

Pihak Kejati harus segera menetapkan tersangka atas kasus ini, mengingat
dugaan Kami pelaku korupsi sebagiannya kembali terpilih menjadi Anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus pada Pemilihan Umum kemaren.

ami meminta kejaksaan tinggi agar serius dalam penanganan kasus yang
melibatkan banyak orang ini, meskipun pengembalian sebagian telah dilakukan
tetapi tidak menghilangkan pidana yang melekat, atas undang undang tindak pidana korupsi yang telah di langgar. 

Indonesia sebagai negara hukum yang tentunya memiliki pijakan keadilan dan
panglima tertinggi adalah hukum maka kami meminta kejaksaan tinggi agar
menegakkan supremasi hukum di propinsi Lampung. 

Salam Demokrasi, Salam Hukum Untuk Keadilan.
Laporan rilis red

ADS

class="img-fluid w-100 mb-2">
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist