Tanggamus, Mediakompeten - Warga masyarakat Nelayan Cukuh Balak Khususnya Pekon putihdoh Mendesak anggota DPRD Tanggamus dan Kepala Pekon (Kakon) Putih doh untuk menyampaikan tuntutan mereka terhadap pekerjaan normalisasi Way kirai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, agar meneruskan atau menyelesaikan dan mengalirkan air sampai ke hilir muara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Putih doh, di Kantor Pekon Setempat, Jum'at (27/12/24). Siang.
Ahamad Parid anggota DPRD Tanggamus, mewakili masyarakat menyampaikan, desakan masyarakat ini sangat beralasan karena apabila air tidak segera dialirkan atau ditembuskan kemuara TPI, maka air akan naik ke pemukiman warga.
Masih Lanjut, ia berharap melalui BPBD Tanggamus untuk membantu warga mengaktifkan kembali TPI Putih doh, dan beberapa fasilitas yang harus diperbaiki salah satunya adalah normalisasi sungai Way kirai dan penataan kolam pelabuhan.
"Saya menyambut baik desak an para nelayan dan masyarakat ini karena kalau pekerjaan BPBD ini tidak diteruskan, air nya tidak ditembuskan kemuara TPI, maka akan naik ke pemukiman warga " ujarnya.
Ditempat yang sama, menurut Azhar Kasi BPBD Tanggamus bahwa kewajiban mereka dimulai dari bangunan kosong dipinggir pantai sampai diatas jembatan pemukiman warga, adapun terkait air harus sampai ke muara laut itu sebenarnya bukan kewenangan dari BPBD.
"Tetapi kalaupun nanti ada waktu sisa, paling kami upayakan menormalisasi/mencodet agar air itu keluar melalui jalan ke muara" Jelasnya.
Lebih Jelas, "Kalaupun itu mau dibangunkan Embung terus terang itu bukan ranahnya kami, jadi kalo nanti airnya mengendap lagi nanti kami sampaikan kepada operator alat berat bahwa minta tolong membuka akses air yang diujung untuk mengalirkan air yang menggenang, mungkin itu penjelasan dari kami" tutupnya.
Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD kabupaten Tanggamus dari Fraksi Persatuan Pembangunan Keadilan Sejahtera A.Parid dan Rahman Agus dari Fraksi PDI Perjuangan, Kakon Putih doh Darwis Ilyasa beserta jajarannya, Badan Himpunan Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, nelayan, Pokmaswas dan Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Azhar.(Nu)