Beroperasi, UPTD Balai Metrologi Legal Laksanakan Tera & Tera Ulang Perdana

Oleh Administrator
Dipost pada 4 Tahun yang lalu
433
BAGIKAN
PRINGSEWU,(MKnews,co.id)--Masyarakat Kabupaten Pringsewu patut bersyukur dan berbangga, karena mulai saat ini Kabupaten Pringsewu untuk kali pertama diberikan kewenangan untuk melaksanakan pengukuran tera dan tera ulang.

Hal tersebut seiring dengan mulai beroperasinya UPTD Balai Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu di bawah Dinas Koperindag setempat. Kegiatan tera dan tera ulang perdana oleh Balai Metrologi Legal Pringsewu ini dilaksanakan di agen LPG PT.Sulaiman Djakfar Bersaudara di Jln. KH.Ahmad Dahlan Gg. Sunan Giri, Kuncup, Pringsewu Barat, dibuka langsung Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi.
Kamis (16/1/20).

Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam sambutannya mengatakan kegiatan tera dan tera ulang tersebut merupakan kegiatan yang sangat bersejarah, karena untuk pertama kalinya Kabupaten Pringsewu melaksanakannya sendiri melalui UPTD Balai Metrologi Legal Pringsewu. "Jika tadinya UPTD ada di provinsi, kita mau melakukan tera, jauh dan jarang-jarang, sekarang bisa dilaksanakan di Pringsewu," katanya.

Dikatakan wabup, bahwa belum semua kabupaten kota siap dan memiliki UPTD Balai Metrologi Legal. Tetapi di Kabupaten Pringsewu sudah ada lembaganya, peralatan serta SDM, dan tinggal gedungnya saja yang belum ada. "Oleh karena itu, kita berdoa saja, agar tahun depan dapat dibangun juga gedung UPTD Balai Metrologi Legal. Mari kita sebarluaskan informasi ini kepada masyarakat lainnya bahwa UPTD Balai Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu sudah beroperasi untuk melayani masyarakat yang akan melakukan tera dan tera ulang," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sumbangan buku dari sejumlah mitra PT. Sulaiman Djakfar Bersaudara kepada Pemkab Pringsewu, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat sebagai bentuk dukungan bagi Pringsewu sebagai Kabupaten Literasi. 

Turut menghadiri kegiatan tersebut, Kadis Koperindag Pringsewu Drs.Masykur Hasan, M.M., Kepala UPTD Balai Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu Romi Herwansyah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., M.H., dan pimpinan PT.Sulaiman Djakfar Bersaudara H.Safroni, serta sejumlah warga dan pengguna timbangan yang akan melakukan tera ulang.
Laporan.    M.Nizom
Editor.        Jumadi

ADS
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist