Tanggamus, Mediakompeten – Polemik di tubuh SMPN 1 Cukuh Balak kembali memanas usai ketua komite sekolah secara resmi menyatakan pengunduran diri, dengan alasan tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan penting sekolah. Menanggapi pemberitaan ini, Bendahara SMPN 1 Cukuh Balak akhirnya memberikan tanggapan.
Melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (18/1/2025), Bendahara SMPN 1 Cukuh Balak mengirimkan tangkapan layar yang berisi edukasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komite sekolah. Dalam tangkapan layar tersebut dijelaskan bahwa komite sekolah memiliki peran krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan, mengawasi kinerja sekolah, hingga menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dengan masyarakat.
Isi Pesan Bendahara
Pesan itu menyebutkan beberapa tugas utama komite, seperti:
Memantau pelaksanaan program sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Memberikan masukan kepada kepala sekolah terkait kebijakan pendidikan.
Menggalang dana untuk pembiayaan pendidikan.
Menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah.
Mengawasi kinerja tenaga pendidik dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Pesan tersebut diakhiri dengan pernyataan singkat: "Sekedar untuk kita saling pahami."Tulisnya
Bungkam Soal Dana BOS
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai transparansi penggunaan Dana BOS yang menjadi sorotan publik, Bendahara tiba-tiba memilih untuk bungkam. Tidak ada jawaban yang diberikan.
Hal ini memicu pertanyaan publik, mengingat komite sekolah seharusnya memiliki peran strategis dalam pengelolaan Dana BOS, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Komite sekolah bertugas memastikan penggunaan Dana BOS berjalan dengan transparan dan tepat sasaran, termasuk melibatkan mereka dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Ketua Komite: Tidak Dilibatkan
Sebelumnya, ketua komite SMPN 1 Cukuh Balak menyatakan pengunduran diri dengan alasan tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan sekolah, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan penggunaan Dana BOS menjadi salah satu isu utama yang memengaruhi keputusannya.
“Saya merasa tidak dihargai sebagai ketua komite. Kami tidak pernah diberi ruang untuk ikut mengawasi atau memberikan masukan. Semua keputusan diambil sepihak oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Pentingnya Transparansi
Pengamat pendidikan setempat menilai kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dan komunikasi antara sekolah dan komite. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang dibentuk untuk menjamin mutu pendidikan dan pengelolaan anggaran, termasuk Dana BOS, yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Jika komite tidak dilibatkan, maka tujuan utama pembentukannya menjadi sia-sia. Padahal, keterlibatan komite sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Cukuh Balak, khususnya Bendahara sekolah, belum memberikan keterangan tambahan terkait transparansi pengelolaan Dana BOS. Publik pun kini menunggu kejelasan dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini demi terciptanya tata kelola pendidikan yang baik dan berintegritas.(Red/Tim)