Tanggamus, Mediakompeten - Ahmad Parid, S.E. Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus lakukan Reses I masa Sidang I Tahun 2024 Bertempat di dusun way Bangik Pekon Doh Kecamatan Setempat.Selasa, (7/12/24).
Reses adalah kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat diluar masa persidangan Dan diluar gedung DPRD, reses dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat yang diwakili oleh anggota DPRD serta mensosialisali program kerja DPRD dan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini Ahmad Farid, SE, juga menyerahkan bantuan pengeras suara (sound syistem) kepada masyarakat dusun way bangik pekon Pekondoh Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus.
Ahmad Parid, SE, dalam pemaparannya menjelaskan pemahaman pentingnya masyarakat mengungkapkan aspirasi guna membangun wilayah di tempat mereka berada, serta mengedukasi masyarakat tentang bagai mana memilih pemimpin maupun wakil masyarakat kedepannya.
Antusiasme masyarakat sangat terlihat dalam sesi tanya jawab, beberapa masyarakat mengajukan usulan serta pertanyaan. Diantara usulan yang terlontar dari masyarakat adalah permintaan untuk dibangun jembatan penghubung di dusun way bangik, juga ada juga yang menanyakan bagai mana cara serta meminta pengupayaan memajukan pondok pesantren di dusun way bangik, pekon Pekondoh kecamatan Cukuh Balak Tanggamus.
Menjawab permintaan masyarakat Ahmad Parid, SE, mengatakan untuk pembangunan jembatan di dusun way bangik beliau mengatakan akan membawakan usulan ini dalam rapat di DPRD Tanggamus. Sedangkan untuk keberlangsungan pondok pesantren beliau akan turun tangan langsung dalam memperbaiki infrastruktur penunjang maupun kesejahteraan para guru di pesantren tersebut.
Dalam pernyataan kepada awak media pasca Acara reses A. Parid, SE, mengatakan “ ini reses awal di akhir tahun masa kerja saya untuk periode sekarang, jadi apapun aspirasi dari masyarakat akan saya wujudkan dengan dengan upaya-upaya terbaik dengan segala kemampuan saya. Bagi saya menjadi Anggota DPRD ini adalah amanah dari masyarakat, jadi wajib hukumnya bagi saya mewujudkan impian pembangunan yang masyakarat butuhkan."tutup Ketua DPC PPP Kab Tanggamus . (Rls/Hibban)