Taufik Nurhidayat Mantan Wairwasum Mabes Polri Dilantik Jadi Advokat

Oleh Administrator
Dipost pada 4 Tahun yang lalu
2721
BAGIKAN
Bandung,(MKNEWS.ID)----Irjen Pol (Purn) DR. Taufik Nurhidayat, M.H, Mantan Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Mabes Polri, resmi  
menjadi Advokat setelah di Lantik Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Abdul Qadir, SH., MH, Senin (27/07/20).

Irjen Pol (Purn) DR. Taufik Nurhidayat, M.H., resmi dilantik menjadi Advokat, 
Usai dilantik, Purnawirawan Jenderal Bintang 2, setelah pensiun dirinya tetap akan mengabdikan diri kepada masyarakat bagi yang membutuhkan bantuan hukum, baik hukum formil maupun materiil. 

"Dari motivasi dan dukungan, istri dan anak-anak, serta keluarga besar, Irjen Pol (Purn) DR. Taufik Nurhidayat, M.H.,
Tetap semangat mengabdikan dirinya di bidang hukum. Mengabdi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dan para pencari keadilan,"ungkap, Taufik Nurhidayat.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Abdul Qadir, SH., MH menyampaikan selamat atas dilantiknya para Advokat.
"Berdasarkan UU Advokat, Advokat adalah penegak hukum. Sama seperti kami, Polisi, dan juga Jaksa. Saya harap para Advokat, menjunjung tinggi kode etik Advokat. Jangan sampai dalam menjalankan tugasnya Advokat menjanjikan kemenangan,"ucapnya. 

Sementara Sultan Junaidi, S. Sy., MH,
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI)  yang juga hadir dalam sidang pengambilan sumpah mengatakan, anggotanya yang dilantik saat ini berjumlah 30. Rencananya, 120 Anggota yang dilantik hari ini. Sisanya, 90 anggota lainnya akan menyusul sehubungan dengan pandemi Covid-19.
Laporan.   Rilis Raden T.
Editor.       Red

ADS

class="img-fluid w-100 mb-2">
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist