Sutan Nasution : Kapolda & Kapolres Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beserta Puluhan Alat Berat
Oleh Administrator Dipost pada 5 Tahun yang lalu
Mandailing Natal,(MKnews,co.id)---Wakil Ketua Khusus DPC Pemuda Pancasila 1959 Sakti (PP 59) kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, Sutan Nasution meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Madina yang baru, AKBP Horas Tua Silalahi SIK Supaya sesegera mungkin menertibkan dan mengamankan para pelaku penambang Emas Ilegal beserta alat berat yang beroperasi disepanjang aliran sungai Batang Natal mulai dari desa Tombang Kaluang hingga desa Muara Parlampungan kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Prihal ini di tegaskan , Wakil Ketua Khusus PP 59 Madina , Sutan Nasution Rabu (04/03/2020).
Wakil Ketua Khusus PP 59 Madina , Sutan Nasution mengatakan setelah melihat langsung aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal tersebut di sepanjang aliran sungai Batang Natal pada hari Selasa (03/03/2020), Dimana kegiatan penambangan emas ilegal itu menggunakan alat berat jenis beco, "Ucapnya.
Masih Sutan, Informasi yang kami peroleh dilapangan dari tokoh masyarakat , "Semua pemilik alat berat tersebut berasal dari Sumatera Barat, dan beco yang beroperasi di Batang Natal ini sebanyak 30 (tiga puluhan) unit, hanya beberapa saja yang dimiliki penambang setempat, "Sebut Sutan.
Menurutnya, Hasil tambang emas ilegal tersebut hanya memperkaya toke pendatang dari Sumatera Barat dan Riau, dan kondisi air sungai Batang Natal yang aslinya jernih sekarang menjadi keruh dan tercemar akibat dari penambangan ilegal itu, sehingga warga tidak bisa menggunakan sumber air dari sungai Batang Natal, "Tambahnya.
Kegiatan tersebut jelas melanggar Undang Undang Pertambangan Minerba dan Batubara No. 4/2009 nomor 1/8/2013 tentang Pencegahan.
Dampak dari kegiatan penambangan emas ilegal ini sangat mengganggu lingkungan kehidupan manusia, yang sewaktu - waktu bisa menyebabkan bencana kepada daerah kecamatan Batang Natal, apalagi yang peralatan yang digunakan adalah alat berat jenis beko, pengerusakan pinggiran sungai lebih mengakibatkan rawan longsor dan dibiarkan begitu saja kondisi bekas galian menganga seperti kubangan besar yang menampung air dengan kedalam sampai puluhan meter, yang sewaktu - waktu bisa memakan korban jiwa, "Timpalnya.
Sementara pihak Polres Madina hingga berita ini di turunkan belum bisa di hubungi.
Laporan. ST. ADH
Editor. Jumadi