Disinyalir Jual Senjata & Amunisi,. Dua Oknum Anggota Polisi Diamankan
Oleh Administrator Dipost pada 3 Tahun yang lalu
menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua, dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diamankan setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat ya benar,
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku, keduanya diamankan terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni,"ungkap Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat,
enggan menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Roem Ohoirat, juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
"Sambungnya saat ini masih terus dilakukan pengembangan. bahkan keduanya sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap,"ucapnya.
Ia mengungkapkan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media,"pungkasnya.
Laporan Rilis, red.