Azhar Annas Kapekon Sinar Mulya Laporkan Tiga Media Online Beserta Wartawan Ke Dewan Pers

Oleh Administrator
Dipost pada 1 Tahun yang lalu
593
BAGIKAN
PRINGSEWU,(MEDIA KOMPETEN NEWS)-Kepala Pekon Sinar Mulya, kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, Lampung, Azhar Annas melaporkan tiga media online beserta Wartawan yang di duga belum terverifikas Dewan Pers, terkait penulisan Berita dinilai tidak akurat, tak berimbang bahkan cenderung memfitnah dan menghakimi kepala Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyu Mas kabupaten Pringsewu, Selasa (20/6/23).

Kepada awak media Azhar Annas menjelaskan, dirinya melapor ketiga Media Online beserta Wartawan ke Dewan Pers guna menggugat suatu pemberitaan yang di unggah di media online. 

Dimana berita yang diunggah oleh tiga media online tersebut, pada beberapa waktu lalu menurutnya dipandang penulisannya, cenderung mengunggah berita fitnah dan menghakimi dirinya, sehingga menimbulkan penilaian tidak baik di masyarakat dan membuat  keresahan di Pekon Sinar Mulya.ungkapnya.

Azhar Annas tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang dilaporkan Media Online tersebut termasuk wartawan hingga pemilik medianya.

”Adapun Ketiga Media Online yang di laporkan nanti juga akan di panggil dewan pers. terkait wartawannya berinisial AD, MK dan DS,"ucap Azhar Annas.

Dikatakan Azhar Annas, di dalam narasi berita menurut Azhar penulisan berita sepertinya bukan berita melainkan opini, tidak memenuhi standar dasar, standar penulisan karya jurnalistik. Termasuk juga tidak croscek,  informasinya tidak benar, bahkan tidak berimbang, mirisnya lagi tidak berdasarkan narasumber bahkan dalam menyebut nama Kakon  dalam berita tersebut tidak benar.

”Sambungnya Saya datang ke Dewan Pers karena nama baik saya sudah  dicemarkan. Berita tersebut cenderung memfitnah dan menghakimi bahkan menuduh, tidak lagi menggunakan asas praduga tak bersalah. 

Atas dasar itulah, saya melaporkan media tersebut ke Dewan Pers karena saya anggap media tersebut tidak memenuhi karya jurnalistik yang baik dan Kode Etik Jurnalistik. bahkan cenderung memuat berita hoax, dan beritikad buruk kepada saya,“tegas Azhar Annas.

Tambahnya, “Kita tunggu perkembangannya dari Dewan Pers bagaimana, tetapi kalau pemberitaan ini sudah terlalu menyebar dan bikin gaduh di masyarakat. Saya berharap kepada Dewan Pers agar persoalan ini secepatnya ditindaklanjuti kalau perlu ke ranah hukum,“pungkasnya.
Laporan rilis red

ADS

class="img-fluid w-100 mb-2">
E-PAPER
VIDEO NEWS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Playlist

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 83

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 83
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once