AKBP Hamid Andri Soemantri : Pres Release Hasil Operasi Cempaka 2019
Oleh Administrator Dipost pada 5 Tahun yang lalu
Pringsewu (MKnews,co.id)-- Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu dari hasil Operasi Cempaka yang digelar dari November hingga Desember 2019, berhasil mengamankan 20 tersangka mulai dari kasus pencurian, penggelapan, perjudian dan kasus narkoba.dan sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus tindak pidana "Selain itu ada tiga warga pringsewu yang menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, dalam acara Pres Release di Mapolres setempat, Senin (16/12/19)
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka yang diamankan mulai dari kasus pencurian, penggelapan, perjudian dan kasus narkoba. "Selain itu ada tiga warga yang menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver," ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri.
Lanjut Kapolres, sejak keberadaan Mapolres Pringsewu selaku pengayom pelindung, dan Pelayanan tak henti henti mengimbau pada masyarakat Pringsewu bagi yang menyimpan,vmemiliki senjata api supaya di serahkan secara baik baik. "Dari himbauan tersebut ada tiga warga yang sadar akan hukum menyerahkan senpi ke polres pringsewu. Pihak polres juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk tidak melakukan tindak pidana baik itu perjudian, curas, narkoba dan bentuk kejahatan lainnya,"harapnya.
Sementara Kasatreskrim AKP Sahril Paison mengungkapkan selama Operasi Cempaka pihaknya berhasi mengungkap beberapa kasus diantaranya, kasus penggelapan, kasus perjudian dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). "Sementara tersangka yang berhasil diamankan 13 orang dan 22 barang bukti termasuk diantaranya tujuh unit sepeda motor,"ucap Kasat.
Lanjut Kasat dari 13 tersangka yang diamankan dari tiga kecamatan yakni Pringsewu, Gadingrejo dan Kecamatan Sukoharjo. "Selain pealaku judi dan penggelapan kami juga menangkap 4 tersangka pelaku begal sepeda motor di Jalan Jalur dua Pemda Pringsewu pada 21 November 2019 pukul 22.00 WIB. Ke empat pelaku merupakan warga Lampung Tengah dua diantaranya masih dibawah umur,"tambahnya.
Terpisah Kasatresnarkoba Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap 4 laporan kasus narkoba dengan tujuh tersangka. "Ketujuh tersangka diamankan dari tiga Kecamatan yakni Pringsewu, Sukoharjo dan Pagelaran,"ungkapnya.
Dari ketujuh tersangka yang berhasil diamankan yakni, AT ditangkap di Sukoharjo 28 November 2019. Kemudian MU, REW, dan AN ditangkap di Kecamatan Pringsewu 1 Desember 2019. Selanjutnya SJ dan NSI ditangkap di Pagelaran 4 Desember 2019. Terakhir BS ditangkap di Sukoharjo 9 Desember 2019. "Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa narkotika jenis sabu," tutup Deddy.
Laporan. M.Nizom,
Editor. Jumadi.