ADD 2024 Meningkat, 10 Pekon Sudah Dicairkan dan 83 Masih Pengajuan

Oleh Administrator
Dipost pada 1 Tahun yang lalu
249
BAGIKAN
LAMPUNG,(MEDIA KOMPETEN NEWS ) - Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) berjumlah 299 Pekon di Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2024 meningkat usai ditetapkan oleh pusat yakni berjumlah Rp 260.380.041.000 Miliar.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2023 yakni Rp 258.280.131.000 Miliar, sebelum ada penambahan anggaran di tahun berjalan. Hal itu tentunya bertujuan memperkuat ekonomi di Kabupaten Tanggamus.

Hingga saat ini, 10 Pekon telah terima realisasi dana desa (DD) tahap I tahun 2024, pekon terbanyak yakni di wilayah Kecamatan Pugung, lalu sisanya berada di Kecamatan Talang Padang dan  Kotaagung Barat.

Kabid Keuangan Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus, Eko Didi Armadi, mengatakan hingga saat ini baru 10 pekon yang telah menerimanya realisasi DD tahap I, tahun 2024. Sedangkan sejumlah pekon lainnya baru menyampaikan syarat pencairan DD, dan telah dibuatkan nota dinas.

"Pekon yang telah menerima DD 10 pekon. Untuk yang telah memenuhi syarat pencairan berjumlah 83 pekon," Eko Darmadi, Selasa 6 Februari 2024.

Ia menjelaskan,  rincian jumlah pekon yang telah menyampaikan syarat DD tahap I, 2024 ialah satu pekon di Kecamatan Kota Agung, 15 pekon Talang Padang, 8  pekon di  Wonosobo, 1 pekon di Pulau Panggung, 27 pekon di Kecamatan Pugung.

Kemudian, 7 pekon di Kecamatan Semaka, 1 di Sumberejo, 8 pekon di Pematang Sawa. 4 pekon di Kota Agung Barat, 5 pekon di Gunung Alip, 5 pekon  Bandar Negeri Semuong, 3 pekon di Kecamatan Air Naningan.

"Syarat dicairkannya DD desa paling lambat disampaikan Juni 2024, dan pekon harus menyampaikan syarat yakni APBdes 2024," paparnya.

Eko menegaskan bahwa 83 pekon yang telah menyerahkan APBDes, tahapannya  kini telah ke dinas PMD.

"Dinas PMD telah menyampaikan nota Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," tegasnya.

Diketahui, bahwa DD tahap I 2014, peruntukannya 60 persen untuk dana desa yang telah ditentukan penggunaannya. Lalu 40 persen untuk dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya. 

Dana 60 persen yang telah diatur tersebut yakni, untuk bantuan langsung tunai, stunting dan ketahanan pangan. Sementara 40 persen untuk keperluan lain yang memang tidak diatur.
Laporan rilis red
ADS

class="img-fluid w-100 mb-2">
E-PAPER
VIDEO NEWS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Playlist

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: templates/sidebar.php

Line Number: 83

Backtrace:

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/views/templates/sidebar.php
Line: 83
Function: _error_handler

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/application/controllers/Artikel.php
Line: 27
Function: view

File: /home/u899579522/domains/mediakompeten.co.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once