MEDIAKOMPETEN.CO.ID - Sebuah insiden tragis mengguncang kawasan Jalan Raya Candi, Sidoarjo, pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang menabrak dua pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan fatal tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan sebuah pabrik gula yang berlokasi di Kecamatan Candi. Kondisi waktu subuh diperkirakan menjadi salah satu faktor kompleks dalam kronologi kejadian.
Dua korban jiwa dilaporkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan tersebut. Identitas korban telah diketahui sebagai KH (52) yang mengendarai sepeda listrik dan MA (66) yang sedang mengayuh sepeda angin.
Diketahui bahwa korban bernama MA adalah seorang penjual sayur yang menjalani rutinitas hariannya saat insiden tersebut terjadi. Kehilangan dua nyawa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Setelah insiden maut tersebut, dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi mobil Daihatsu Xenia yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu. Pemeriksaan medis dilakukan untuk menentukan kondisi pengemudi saat mengemudikan kendaraannya.
Hasil tes kesehatan menunjukkan temuan mengejutkan yang mengindikasikan adanya pengaruh zat terlarang pada pengemudi tersebut. Pemeriksaan dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum untuk memastikan hasil akurat.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengonfirmasi temuan positif narkoba dari pengemudi mobil tersebut. Hal ini menambah dimensi baru dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas ini.
"Sopir tersebut diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum," ujar AKP Yudhi Anugerah Putra. Pernyataan ini menggarisbawahi peran zat adiktif dalam tragedi tersebut.
Fakta bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh sabu saat mengemudi akan menjadi fokus utama dalam proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian kini tengah mendalami sejauh mana pengaruh narkoba tersebut berkontribusi pada terjadinya tabrakan fatal itu.