MEDIAKOMPETEN.CO.ID - India baru saja mencatat sebuah tonggak sejarah dalam ranah hukum dan etika medis. Keputusan Mahkamah Agung India mengizinkan penghentian dukungan hidup bagi seorang pasien yang telah lama berada dalam kondisi vegetatif. Langkah ini menandai persetujuan eutanasia pasif pertama yang dikeluarkan oleh pengadilan tertinggi di negara tersebut.

Kasus yang menjadi sorotan ini melibatkan Harish Rana, seorang pria berusia 31 tahun yang dulunya merupakan mahasiswa teknik. Kehidupannya berubah drastis setelah mengalami kecelakaan serius pada tahun 2013 silam.

Tragedi bermula ketika Harish terjatuh dari balkon lantai empat gedung asramanya, menyebabkan cedera kepala yang sangat parah. Akibat insiden tersebut, ia dinyatakan mengalami koma dan bertahan hidup dalam kondisi tersebut selama lebih dari satu dekade.

Selama 11 tahun terakhir, eksistensi Harish sepenuhnya bergantung pada teknologi medis di rumah sakit. Ia memerlukan bantuan mesin untuk bernapas melalui tabung trakeostomi dan asupan nutrisi melalui selang gastrostomi.

Kondisi medisnya menunjukkan bahwa Harish tidak memiliki prospek pemulihan yang berarti. Ia tidak mampu merespons stimulus eksternal, termasuk tidak dapat melihat, mendengar, atau mengenali orang-orang di sekitarnya.

Keputusan Mahkamah Agung ini memberikan jalan bagi keluarga untuk mengakhiri penderitaan panjang yang dialami oleh Harish Rana. Langkah ini secara efektif mengizinkan penghentian alat bantu hidup yang selama ini menopang fungsi vitalnya.

Keputusan bersejarah ini memungkinkan Harish untuk "pergi" dengan tenang setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakberdayaan total. Ini merupakan momen yang sangat emosional bagi pihak keluarga yang telah berjuang selama lebih dari satu dekade.

"Setelah lebih dari satu dekade terjebak dalam kondisi vegetatif tanpa harapan sembuh, Harish Rana (31), seorang mantan mahasiswa teknik di India, akhirnya diizinkan untuk 'pergi' dengan tenang," demikian konteks awal dari permasalahan ini.

Lebih lanjut, perkembangan ini dikonfirmasi oleh pengadilan, "Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan bersejarah yang mengizinkan penghentian alat bantu hidup bagi Harish, menjadikannya kasus eutanasia pasif pertama yang disetujui pengadilan di negara tersebut," dilansir dari sumber berita terkait.