Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah, telah menjadi permasalahan pelik yang menghantui berbagai wilayah di Indonesia, terutama yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi seperti taman nasional. Salah satu contoh nyata adalah konflik yang berkepanjangan di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kawanan gajah liar kerap keluar dari habitatnya di dalam taman nasional dan memasuki area permukiman, lahan pertanian, bahkan hingga desa-desa di sekitarnya.

Kejadian ini bukan hanya merugikan masyarakat karena kerusakan lahan dan hasil panen, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Tragisnya, beberapa kasus serangan gajah liar telah menyebabkan korban luka-luka hingga meninggal dunia, termasuk kepala desa di sekitar TNWK. Situasi ini menciptakan ketegangan yang mendalam antara kebutuhan konservasi gajah dan hak masyarakat untuk hidup aman dan sejahtera.

Merespons permasalahan yang mendesak ini, Presiden terpilih menunjukkan komitmennya terhadap konservasi satwa liar dan kesejahteraan masyarakat dengan mengalokasikan bantuan presiden (banpres) untuk membangun infrastruktur fisik dan melakukan restorasi ekosistem di TNWK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meredam konflik gajah-manusia secara berkelanjutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 12 Maret , mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyaluran dana banpres untuk membangun pagar atau kanal yang akan berfungsi sebagai pembatas antara kawasan TNWK dan perkampungan atau desa-desa di sekitarnya. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mencegah gajah liar keluar dari habitatnya dan memasuki area permukiman warga.

"Melihat fenomena ini, dengan kepedulian Pak Presiden Prabowo Subianto terhadap konservasi satwa Indonesia, beliau memutuskan menyiapkan dana Bantuan Presiden untuk membuat pagar atau kanal yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan atau desa yang ada di sepanjang Taman Nasional Way Kambas di Lampung tersebut," ujar Raja Juli Antoni.

Menhut Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan pagar atau tanggul serta restorasi ekosistem di TNWK mencapai Rp 839 miliar. Anggaran ini akan digunakan secara efektif dan efisien untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pemerintah akan bekerja sama dengan satuan zeni TNI AD dalam pelaksanaan proyek pembangunan pagar atau kanal. Keterlibatan TNI AD diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun. Selain itu, satuan zeni TNI AD memiliki pengalaman dalam membangun infrastruktur di berbagai kondisi geografis, termasuk di kawasan hutan dan lahan basah.

"Di London ketika itu Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa maksimum Rp 2 triliun akan di peruntukkan untuk pagar maupun tanggul di Way Kambas sekaligus restorasi ekosistem. Tapi kami berusaha mempelajari dan kemudian melakukan efisiensi, ternyata kira-kira maksimum 839 Miliar saja," jelas Raja Juli.

"Ya, nanti akan bekerjasama dengan Zeni ya, Pangdam Satuan Zeni di Raden Inten di Lampung," sambung Raja Juli.