Kasus peredaran narkoba di Indonesia masih menjadi momok yang menakutkan dan tantangan berat bagi aparat penegak . Jaringan-jaringan narkoba terus berupaya mengembangkan operasinya, mencari celah untuk memasok barang haram ke berbagai wilayah di tanah air. Salah satu jaringan yang menjadi perhatian khusus adalah jaringan Ko Erwin, yang dikenal memiliki cakupan luas dan melibatkan sejumlah besar pelaku.

Setelah melakukan perburuan intensif, tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) akhirnya berhasil meringkus Abdul Hamid alias Boy, seorang bandar narkoba yang merupakan bagian penting dari jaringan Ko Erwin. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan tersebut dan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Penangkapan Boy dilakukan di sebuah gudang di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 9 Maret . Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan mendalam dan mengikuti jejak Boy selama beberapa waktu.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis malam, 12 Maret 2026. "DPO Boy sudah tertangkap," ujarnya dengan nada tegas, menandakan keberhasilan operasi yang telah direncanakan dengan matang.

Kronologi Penangkapan yang Penuh Tantangan

Perburuan terhadap Boy bukanlah perkara mudah. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri harus bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan informasi, melakukan pengintaian, dan menyusun strategi yang tepat agar penangkapan dapat berjalan lancar dan aman.

Informasi awal mengenai keberadaan Boy di Pontianak menjadi titik awal dari operasi ini. Tim segera bergerak cepat menuju Kalimantan Barat untuk melakukan verifikasi dan memastikan keakuratan informasi tersebut. Setibanya di Pontianak, tim langsung melakukan observasi dan surveillance secara intensif.

Pada tanggal 7 Maret 2026, tim gabungan mulai melakukan pengintaian di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Boy. Mereka menyisir setiap sudut kota, mencari petunjuk yang dapat mengarah pada keberadaan target.

Dua hari kemudian, pada tanggal 9 Maret 2026, tim mendapatkan informasi bahwa Boy berada di 9-HAAN Guest House Kamar 110. Tanpa membuang waktu, tim segera bergerak menuju guest house tersebut. Namun, sayangnya, Boy tidak ditemukan di kamar yang dimaksud.