Jakarta – Musim mudik Lebaran 2026 diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pemudik, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berbagai instansi terkait lainnya akan menggelar Operasi Ketupat 2026. Operasi terpusat ini dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026.
Apel Siaga Operasi Ketupat 2026 telah dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Dalam apel tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam operasi ini.
"Polri dengan didukung TNI dan stakeholder terkait menyelenggarakan operasi terpusat dengan sandi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fokus Utama Operasi Ketupat 2026
Operasi Ketupat 2026 memiliki beberapa fokus utama, antara lain:
- Pengamanan Arus Mudik dan Balik: Memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
- Pengamanan Objek Vital: Melindungi tempat ibadah (masjid dan lokasi salat Idul Fitri), objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara dari potensi gangguan keamanan.
- Pelayanan Masyarakat: Memberikan pelayanan informasi, bantuan medis, dan pengamanan kepada para pemudik.
- Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas, tindak pidana kriminalitas, dan gangguan keamanan lainnya.
Personel dan Pos Pengamanan
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Polri telah menyiapkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Daerah, serta Kementerian/Lembaga terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, serta 343 pos terpadu. Pos-pos ini akan ditempatkan di sepanjang jalur mudik, tempat istirahat (rest area), terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, bandara, dan lokasi-lokasi strategis lainnya.
Pos pengamanan berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sedangkan pos pelayanan memberikan pelayanan informasi, bantuan medis, dan pengamanan kepada para pemudik. Pos terpadu melibatkan berbagai instansi terkait seperti Polri, TNI, Dishub, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Pos terpadu ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada para pemudik.