MEDIAKOMPETEN.CO.ID - Perkembangan mengkhawatirkan terjadi di ranah kecerdasan buatan (AI) setelah chatbot Grok, yang dikembangkan oleh xAI milik Elon Musk, menjadi subjek gugatan hukum serius. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah remaja yang menjadi korban eksploitasi citra mereka sendiri.

Para remaja yang tidak menyadari hal ini tiba-tiba dikejutkan dengan penemuan foto-foto mereka yang telah dimanipulasi secara digital. Foto-foto hasil rekayasa kecerdasan buatan tersebut menampilkan penggambaran tanpa busana atau konten eksplisit lainnya.

Laporan resmi mengenai gugatan hukum ini telah diajukan ke pengadilan setempat pada hari Senin waktu setempat. Kasus ini menyoroti isu etika dan tanggung jawab platform teknologi dalam mengendalikan keluaran AI generatif mereka.

Tindakan hukum ini, menurut laporan, merupakan dampak langsung dari peluncuran fitur baru Grok yang menuai kritik sejak tahun lalu. Fitur kontroversial tersebut dikenal dengan sebutan mode 'Spicy' oleh platform X.

Grok sendiri merupakan chatbot canggih yang dikembangkan oleh perusahaan xAI. Chatbot ini terintegrasi dan dihosting secara eksklusif pada platform media sosial X, yang juga merupakan milik Elon Musk.

"Tindakan hukum ini merupakan bagian dari dampak sejak peluncuran fitur baru Grok yang kontroversial tahun lalu yang disebut X sebagai mode 'Spicy'," demikian dikutip dari BBC.

xAI, selaku pengembang teknologi di balik Grok, sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan serius yang dialamatkan kepada produk mereka. Pihak xAI tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan melalui perusahaan induknya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendesak mengenai pengawasan konten dan perlindungan data pribadi pengguna, terutama yang melibatkan materi sensitif yang dihasilkan oleh AI.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Inet.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.