Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi II menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi pengelolaan anggaran oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pasca bencana. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukan serta peraturan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Zulfikar, anggota Komisi II DPR, yang menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menghindari penyimpangan dan memastikan efektivitas program pemulihan.

"Komisi II berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengawasi seluruh anggaran yang dikelola oleh Satgas PRR. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan publik, terutama dalam situasi darurat seperti pasca bencana. Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang terdampak," ujar Zulfikar.

Pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil. DPR akan meminta laporan secara berkala dari Satgas PRR dan melakukan kunjungan lapangan untuk memantau langsung perkembangan di wilayah terdampak bencana. Selain itu, Komisi II juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan keluhan terkait program pemulihan yang dijalankan.

Zulfikar juga menyoroti efektivitas model penanganan bencana melalui satuan tugas, terutama untuk bencana berskala besar yang menimbulkan dampak luas dan korban yang banyak. Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan efektif antar berbagai sektor terkait, sehingga mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Model Satgas PRR ini terbukti efektif dalam menangani bencana-bencana besar sebelumnya. Dengan adanya satuan tugas yang terstruktur dan memiliki kewenangan yang jelas, koordinasi antar lembaga dan instansi pemerintah menjadi lebih lancar. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan dan program pemulihan dapat sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cepat dan tepat," jelasnya.

Ia mencontohkan keberhasilan penanganan tsunami di masa lalu yang menggunakan pendekatan serupa. Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk terus menyempurnakan model kerja Satgas PRR agar lebih responsif dan adaptif terhadap berbagai tantangan di lapangan.

"Tentu saja, setiap bencana memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karena itu, model Satgas PRR harus terus dievaluasi dan disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Kami di DPR akan terus memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Satgas PRR," tambahnya.

Namun, Zulfikar juga menekankan pentingnya Satgas PRR untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana. Ia mengakui bahwa berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat, perputaran ekonomi lokal masih belum pulih secara optimal.

"Pemulihan ekonomi masyarakat adalah aspek yang sangat penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi tanpa adanya aktivitas ekonomi yang memadai, masyarakat akan sulit untuk bangkit kembali," tegasnya.