Jakarta – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026, yang dimulai secara bertahap sejak tanggal 26 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kinerja para ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Pencairan THR ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi yang signifikan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau 2026 Masehi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait pengumuman paket stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H atau 2026 Masehi di Jakarta, Selasa (3/3/2026), mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 10 persen dibandingkan dengan alokasi THR tahun sebelumnya yang mencapai Rp 49 triliun. Peningkatan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu," tegas Airlangga Hartarto.
Pemerintah menyadari betul peran penting ASN sebagai tulang punggung birokrasi yang menjalankan berbagai program pembangunan. Kinerja yang optimal dari ASN sangat krusial dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pemberian THR ini diharapkan dapat memotivasi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, THR juga diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakan hari besar tersebut dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian.
Rincian Alokasi THR untuk ASN Pusat, Daerah, dan Pensiunan
Airlangga Hartarto merinci alokasi anggaran THR 2026 yang akan disalurkan kepada berbagai kelompok penerima. Sebanyak 2,4 juta ASN pusat, termasuk anggota TNI dan Polri, akan menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp 22,2 triliun. Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah akan mendapatkan THR dengan total anggaran sebesar Rp 20,2 triliun. Sedangkan, untuk 3,8 juta pensiunan ASN akan menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp 12,7 triliun.
Alokasi anggaran yang berbeda untuk setiap kelompok penerima ini didasarkan pada jumlah ASN dan pensiunan yang berada di masing-masing kategori. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan pensiunan yang berhak menerima THR dapat memperoleh hak mereka tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komponen THR yang Dibayarkan 100% Penuh
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan komponen THR yang akan dibayarkan kepada para ASN dan pensiunan. "Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.