(Kemenhub) mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan klasik yang selalu menghantui setiap musim : kemacetan parah di Pelabuhan Merak. Pelabuhan yang menjadi pintu gerbang utama penghubung Pulau Jawa dan Sumatera ini, setiap tahunnya menjadi saksi bisu antrean panjang kendaraan yang hendak menyeberang. Untuk mengantisipasi terulangnya situasi tersebut pada periode Mudik Lebaran , Kemenhub tengah menyusun strategi komprehensif, dengan sistem tunda (delaying system) sebagai salah satu pilar utamanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menekankan pentingnya penanganan yang tepat di Pelabuhan Merak. Menurutnya, pelabuhan ini merupakan titik krusial yang menjadi tolok ukur keberhasilan pengelolaan angkutan Lebaran secara nasional. Kegagalan dalam mengelola arus kendaraan di Merak, lanjutnya, akan berdampak domino, mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan raya dan memicu kemacetan yang meluas.

"Merak ini menjadi titik krusial dan barometer keberhasilan pengelolaan angkutan Lebaran dari tahun ke tahun, jadi kesalahan pengelolaan di pelabuhan ini akan berakibat mengganggu arus lalu lintas jalan dan akan menimbulkan kemacetan. Untuk itu kami sudah menentukan beberapa strategi, salah satunya adalah delaying system," tegas Aan, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 12 Maret 2026.

Delaying System: Solusi Jangka Panjang Atasi Penumpukan Kendaraan

Sistem tunda atau delaying system merupakan strategi yang dirancang untuk memperlambat kedatangan kendaraan menuju pelabuhan ketika kapasitas pelabuhan sudah melebihi batas maksimal (overload). Dengan kata lain, sistem ini berfungsi sebagai "penyangga" sementara, menahan laju kendaraan di titik-titik tertentu sebelum diizinkan masuk ke area pelabuhan. Tujuannya adalah untuk menghindari penumpukan kendaraan di dalam dan sekitar pelabuhan, yang seringkali menjadi penyebab utama kemacetan.

Kemenhub telah mengidentifikasi beberapa lokasi strategis di luar area pelabuhan yang akan dijadikan sebagai titik delaying system. Lokasi-lokasi ini meliputi ruas jalan tol dan jalan arteri yang mengarah ke Pelabuhan Merak. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan kapasitas, aksesibilitas, dan potensi dampak terhadap kelancaran lalu lintas secara keseluruhan.

"Strategi delaying system ini untuk memperlambat ketibaan di pelabuhan jika pelabuhan sudah overload dan kita sudah menentukan di beberapa tempat seperti di tol dan arteri," jelas Aan.

Lebih lanjut, Aan merinci lokasi-lokasi yang akan difungsikan sebagai delaying system, yaitu:

  • Jalan Tol: KM 13A, KM 43A, dan KM 68A. Titik-titik ini berada di ruas tol yang mengarah ke Merak, memungkinkan petugas untuk menahan laju kendaraan sebelum memasuki area pelabuhan.
  • Jalan Arteri: Cikuasa Atas dan JLS Ciwandan (atau area parkir Munic). Lokasi-lokasi ini berada di jalur arteri yang menjadi alternatif menuju Merak, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan arus kendaraan.