Menjelang bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri , Satuan Tugas (Satgas) Pangan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap peredaran komoditas pangan strategis di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, dan gangguan lain yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi. Satgas Pangan berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, harga yang terjangkau, dan kualitas yang terjamin bagi seluruh masyarakat selama periode penting ini.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian operasi dan strategi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di bidang pangan. "Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, mulai dari produsen hingga pedagang eceran, untuk tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok penting (Bapokting) maupun tindakan pidana lainnya yang dapat mengganggu stabilitas pangan selama bulan Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri 2026," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Fokus Pengawasan pada 14 Komoditas Strategis

Satgas Pangan Polri, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pemerintah daerah, akan terus memonitor secara intensif pergerakan dan ketersediaan 14 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut meliputi:

  1. Beras: Sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia, ketersediaan dan harga beras menjadi prioritas utama. Satgas akan memantau stok beras di penggilingan padi, gudang Bulog, pasar tradisional, dan ritel modern.
  2. Jagung: Bahan baku penting untuk pakan ternak, fluktuasi harga jagung dapat berdampak signifikan pada harga daging ayam dan telur.
  3. Kedelai: Bahan baku utama tahu dan tempe, makanan yang sangat populer di kalangan masyarakat. Ketergantungan impor kedelai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas harga.
  4. Daging Sapi dan Daging Kerbau: Kebutuhan daging sapi dan kerbau cenderung meningkat menjelang hari raya. Satgas akan memastikan ketersediaan pasokan dan mencegah praktik kartel harga.
  5. Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras: Sumber protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat luas. Satgas akan memantau harga pakan ternak dan mencegah praktik penimbunan telur.
  6. Bawang Merah dan Bawang Putih: Bumbu dapur yang esensial dalam masakan Indonesia. Fluktuasi harga bawang merah dan bawang putih seringkali memicu inflasi.
  7. Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, dan Cabai Merah Besar: Bahan penyedap yang sangat digemari masyarakat Indonesia. Harga cabai yang fluktuatif dapat memengaruhi daya beli masyarakat.
  8. Minyak Goreng: Kebutuhan pokok yang sangat penting untuk memasak. Satgas akan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, termasuk minyak goreng subsidi.
  9. Gula Konsumsi: Pemanis yang banyak digunakan dalam berbagai jenis makanan dan minuman. Satgas akan memantau pasokan gula dari pabrik gula dan mencegah praktik penimbunan.

Pengawasan Rantai Pasok dari Hulu ke Hilir

Satgas Pangan akan melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap seluruh rantai usaha pangan, mulai dari produsen (petani, peternak, pabrik pengolahan), distributor, toko grosir, ritel modern, hingga pedagang dan pengecer di pasar tradisional. Pengawasan ini meliputi:

  • Verifikasi Stok: Memastikan bahwa stok komoditas pangan yang dimiliki oleh pelaku usaha sesuai dengan data yang dilaporkan.
  • Pemeriksaan Harga: Memantau harga komoditas pangan di berbagai tingkatan rantai pasok untuk mendeteksi potensi praktik spekulasi atau kartel harga.
  • Pengawasan Mutu: Memastikan bahwa komoditas pangan yang diperdagangkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan.
  • Penindakan Pelanggaran: Menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, praktik curang, atau menjual produk yang tidak memenuhi standar mutu.

Strategi Pencegahan dan Penindakan