Jakarta – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tahun , PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk kelancaran arus . Salah satu upaya krusial yang dilakukan adalah uji sandar kapal penyeberangan di Dermaga 05A Pelabuhan Ciwandan, Cilegon. Uji sandar ini menjadi bagian integral dari serangkaian persiapan komprehensif yang bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi layanan penyeberangan selama periode sibuk tersebut.

Uji sandar yang dilaksanakan melibatkan dua kapal motor penumpang (KMP) yaitu KMP Amadea dan KMP Wira Qaila. Proses ini dilakukan dengan melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, yang memiliki peran penting dalam memastikan standar keselamatan dan kelayakan operasional transportasi darat. Selain itu, berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya juga turut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan Angkutan .

Kegiatan uji sandar ini memiliki signifikansi yang mendalam dalam konteks persiapan Angkutan Lebaran. Lebih dari sekadar formalitas, uji sandar adalah proses verifikasi yang cermat dan teliti untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang akan digunakan untuk melayani arus mudik memenuhi standar keselamatan yang ketat dan mampu beroperasi dengan lancar. Uji sandar mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kapal, termasuk sistem navigasi, mesin, peralatan keselamatan, dan kemampuan manuver.

General Manager PT Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menegaskan pentingnya uji sandar sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan layanan yang aman dan handal bagi masyarakat. "Uji sandar ini adalah bagian penting dari komitmen bersama dalam memastikan kesiapan operasional. Kami ingin memastikan kapal dan seluruh perangkat pendukungnya benar-benar siap sehingga layanan penyeberangan dapat berjalan aman dan lancar saat arus mudik Lebaran nanti," ujar Benny. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab besar yang diemban oleh Pelindo dalam memfasilitasi perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Pelabuhan Ciwandan: Alternatif Strategis untuk Mengurai Kepadatan di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Ciwandan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Dengan lokasinya yang berdekatan dengan Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan berfungsi sebagai alternatif penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang sering terjadi di Pelabuhan Merak. Keberadaan Pelabuhan Ciwandan memungkinkan sebagian kendaraan, terutama sepeda motor dan kendaraan pribadi, untuk dialihkan ke rute penyeberangan yang lebih lancar, sehingga mengurangi beban di Pelabuhan Merak dan meminimalkan potensi kemacetan.

Rencananya, Pelabuhan Ciwandan akan mulai difungsikan pada H-10 masa Angkutan Lebaran 2026, yaitu mulai tanggal 11 Maret 2026 pukul 15.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Penetapan tanggal operasional ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. SKB ini diterbitkan oleh para pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait, termasuk Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Keberadaan SKB ini memberikan landasan yang kuat bagi pengaturan transportasi selama periode mudik, memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pedoman yang jelas dan terkoordinasi.

Armada Kapal yang Memadai untuk Melayani Rute Ciwandan – Bakauheni dan Ciwandan – Wika Beton

Untuk mendukung operasional Pelabuhan Ciwandan selama masa Angkutan Lebaran, sebanyak 12 kapal penyeberangan akan disiapkan untuk melayani lintasan Ciwandan – Bakauheni dan Ciwandan – Wika Beton. Jumlah kapal yang memadai ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik melalui jalur laut. Pengaturan operasional kapal akan dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator kapal, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan distribusi kendaraan berjalan secara tertib dan efisien, menghindari penumpukan dan antrean yang berlebihan di pelabuhan.