Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan () berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan para pelaku usaha di sektor emas, tengah merampungkan sebuah roadmap ambisius yang bertujuan untuk mentransformasi dan memperkuat ekosistem bullion (emas batangan) nasional. Roadmap yang direncanakan untuk periode -2031 ini, dirancang sebagai panduan strategis komprehensif untuk membangun industri emas Indonesia yang terintegrasi secara menyeluruh, mencakup seluruh rantai nilai dari sektor hulu (pertambangan dan eksplorasi) hingga hilir (perdagangan, , dan manufaktur).

Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi ekonomi emas sebagai aset strategis nasional. Dengan roadmap ini, diharapkan industri emas Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi pemain kunci di pasar emas global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam sebuah kesempatan, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap ini dilatarbelakangi oleh visi untuk memberikan arah yang jelas dan terukur dalam pengembangan kegiatan usaha bullion dan ekosistem pasar emas nasional secara keseluruhan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjadikan industri emas Indonesia lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

"Roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha dan ekosistem bullion periode 2026-2031 ini, kami rancang sebagai navigasi yang akan memandu arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bullion di masa depan. Ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi sebuah komitmen bersama untuk mewujudkan industri emas Indonesia yang berdaya saing global," ujar Dian Ediana Rae dalam acara One Year Bullion Business Activity yang diadakan pada Jumat, 6 Maret 2026. Acara ini menjadi momentum penting untuk mensosialisasikan roadmap tersebut kepada para pemangku kepentingan utama.

Fokus Utama Roadmap: Penguatan Ekosistem dan Pengembangan Usaha

Secara garis besar, roadmap pengembangan bullion nasional ini mencakup dua fokus utama yang saling terkait dan mendukung satu sama lain:

  1. Penguatan Ekosistem Bullion dari Hulu ke Hilir: Fokus ini mencakup serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan seluruh rantai nilai industri emas. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian adalah:

    • Peningkatan Produksi Emas Nasional: Roadmap ini akan mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi emas dari sumber-sumber domestik. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian insentif bagi perusahaan pertambangan yang menerapkan praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta peningkatan investasi dalam teknologi dan infrastruktur pertambangan.
    • Pengembangan Industri Pengolahan dan Pemurnian Emas: Roadmap ini akan mendorong pengembangan industri pengolahan dan pemurnian emas di dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor emas batangan dan meningkatkan nilai tambah produk emas Indonesia. Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa insentif fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi dalam industri pengolahan dan pemurnian emas.
    • Peningkatan Kualitas dan Standarisasi Produk Emas: Roadmap ini akan mendorong peningkatan kualitas dan standarisasi produk emas Indonesia agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini dapat dilakukan melalui penerapan standar mutu yang ketat dan sertifikasi produk emas yang diakui secara internasional.
    • Pengembangan Pasar Emas Domestik: Roadmap ini akan mendorong pengembangan pasar emas domestik yang lebih likuid dan transparan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan platform perdagangan emas online, peningkatan literasi keuangan masyarakat tentang investasi emas, dan pengembangan produk-produk investasi emas yang inovatif.
    • Pemberantasan Praktik Ilegal dan Penyelundupan Emas: Roadmap ini akan memperkuat upaya pemberantasan praktik ilegal dan penyelundupan emas yang merugikan negara. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan dan penegakan yang tegas terhadap pelaku kejahatan di sektor emas.

    Pengembangan Kegiatan Usaha Bullion di Sektor Industri Jasa Keuangan: Fokus ini bertujuan untuk meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam memfasilitasi dan mengembangkan kegiatan usaha bullion. Beberapa inisiatif yang akan dilakukan antara lain: