Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan () menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN di tahun dengan total anggaran yang mencapai Rp 55 triliun. Pengumuman ini disambut gembira oleh jutaan ASN di seluruh Indonesia, yang menantikan tambahan penghasilan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

"THR tersebut diberikan kepada , CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa THR tidak hanya diperuntukkan bagi PNS aktif, tetapi juga mencakup berbagai golongan ASN lainnya, termasuk mereka yang telah memasuki masa pensiun.

Pencairan THR bagi ASN ini telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan akan terus berlanjut hingga mendekati hari raya. Proses pencairan yang dipercepat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ritel.

Anggaran THR yang dialokasikan pemerintah tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, anggaran THR ASN tercatat sebesar Rp 49,4 triliun. Dengan alokasi sebesar Rp 55 triliun di tahun 2026, terdapat kenaikan sekitar 10 persen. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN, serta mengapresiasi kinerja mereka dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk , TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10 persen," jelas Airlangga.

Total, sekitar 10,5 juta ASN di seluruh Indonesia akan menerima THR pada tahun 2026. Jumlah ini mencakup berbagai kategori ASN, mulai dari PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Secara rinci, alokasi THR akan disalurkan kepada:

  • 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total anggaran Rp 22,2 triliun.
  • 4,3 juta ASN daerah dengan total anggaran Rp 20,2 triliun.
  • 3,8 juta pensiunan dengan total anggaran Rp 12,7 triliun.

Pembagian yang proporsional ini memastikan bahwa seluruh ASN, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, serta para pensiunan, mendapatkan hak mereka secara adil.