Jakarta, Indonesia – Pernyataan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait dampak ekspansi ritel modern terhadap kelangsungan hidup toko kelontong menuai perdebatan sengit. Mendag bersikukuh bahwa kemitraan yang dibangun antara ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret dengan toko kelontong berjalan positif, bahkan membantu meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (). Namun, data dan fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Menteri Budi Santoso, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis, 5 Maret , menegaskan bahwa program kemitraan yang diinisiasi sejak tahun 2015 telah memberikan manfaat signifikan bagi toko kelontong. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya terbatas pada penyediaan pasokan barang dari distributor ritel modern ke warung-warung kecil, tetapi juga mencakup aspek pelatihan manajemen, penataan produk, dan strategi pemasaran.

"Program pola kemitraan itu sebenarnya tidak ada masalah dan berjalan dengan baik. Manajemen hingga tampilan produk UMKM terus dibantu oleh ritel modern. Jadi, kerja sama ini terus berlanjut," ujar Mendag Budi Santoso, meyakinkan publik tentang efektivitas program yang ia dukung. Ia mengklaim bahwa ritel modern secara aktif membantu toko kelontong untuk meningkatkan daya saing mereka di tengah gempuran pasar modern.

Namun, benarkah klaim tersebut mencerminkan realitas yang dihadapi oleh para pemilik toko kelontong di seluruh Indonesia? Data yang diungkapkan oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memberikan gambaran yang jauh berbeda dan lebih memprihatinkan.

Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, dengan tegas membantah pernyataan Mendag Budi Santoso. Ia mengungkapkan fakta yang mengejutkan, bahwa jumlah warung kelontong di Indonesia mengalami penurunan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data APKLI, pada tahun 2007 terdapat 6,1 juta unit warung kelontong yang beroperasi di seluruh pelosok negeri. Namun, pada akhir tahun 2025, jumlah tersebut anjlok menjadi hanya 3,9 juta unit.

Artinya, dalam kurun waktu kurang dari dua dekade, lebih dari 2,2 juta warung kelontong telah gulung tikar dan menghilang dari peta perekonomian Indonesia. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat warung kelontong merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan dan sumber penghidupan bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.

Ali Mahsun menuding pesatnya ekspansi ritel modern dan kebijakan perizinan yang longgar, terutama sejak diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi 2015, sebagai faktor utama yang menyebabkan kemerosotan daya saing toko kelontong. Menurutnya, kemudahan perizinan bagi ritel modern untuk membuka gerai di berbagai lokasi, bahkan hingga ke pelosok desa, telah menciptakan persaingan yang tidak sehat dan mematikan bagi toko kelontong yang modalnya terbatas dan kurang memiliki akses terhadap teknologi dan informasi.

"Kami tidak bermusuhan dengan ritel modern, tapi kami ingin kedaulatan ekonomi rakyat kembali direngkuh. Ekonomi desa harus berputar untuk desa," tegas Ali Mahsun saat audiensi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada pelaku usaha mikro dan kecil, serta menciptakan regulasi yang lebih adil dan berimbang antara ritel modern dan toko kelontong.

Kemitraan Semu atau Strategi Ekspansi Terselubung?