Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi dampak eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap stabilitas sektor keuangan, baik secara global maupun di dalam negeri. Lembaga pengawas industri keuangan ini meningkatkan kewaspadaannya dan melakukan pemetaan terhadap berbagai jalur transmisi risiko yang mungkin timbul akibat situasi yang memanas di kawasan tersebut.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (4/3/2026), menyampaikan bahwa OJK telah mengidentifikasi setidaknya tiga jalur utama transmisi risiko yang perlu diantisipasi dan dimitigasi secara cermat. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons preventif untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan Indonesia di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
Tiga Jalur Transmisi Risiko yang Diidentifikasi OJK
Friderica menjelaskan bahwa jalur transmisi risiko pertama adalah potensi lonjakan harga minyak dunia. Konflik di Timur Tengah dapat menyebabkan gangguan pada rantai pasokan energi global, terutama jika terjadi gangguan distribusi minyak mentah, termasuk kemungkinan penutupan Selat Hormuz. Selat Hormuz merupakan jalur vital yang dilalui sekitar 30% pasokan minyak dunia dan distribusi gas alam cair (LNG) dalam jumlah signifikan.
Kenaikan harga minyak dunia, menurut Friderica, akan memberikan tekanan inflasi lanjutan secara global. Inflasi yang tinggi dapat menggerus daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, inflasi juga dapat memicu respons kebijakan moneter dari bank sentral di berbagai negara.
"Kita mencermati ada possible tiga transmission channel dari ketegangan geopolitik ini, yang pertama tentu saja kenaikan harga minyak," ujar Friderica.
Jalur transmisi risiko kedua yang diidentifikasi OJK adalah tekanan terhadap kebijakan moneter global akibat meningkatnya inflasi. Ketika inflasi meningkat, bank sentral di berbagai negara cenderung untuk menaikkan suku bunga sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Kenaikan suku bunga ini dapat memperketat kondisi likuiditas di pasar keuangan global.
Kondisi likuiditas yang ketat dapat berdampak negatif terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Negara-negara berkembang perlu memastikan fundamental ekonomi domestik yang kuat dan kredibel agar tetap menarik bagi investor asing. Arus modal asing sangat penting bagi negara-negara berkembang untuk membiayai pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Jalur transmisi risiko ketiga adalah meningkatnya ketidakpastian yang mendorong fenomena flight to quality. Dalam situasi ketidakpastian global, investor cenderung mencari aset yang dianggap aman (safe haven), seperti obligasi pemerintah negara-negara maju atau emas. Hal ini dapat menyebabkan arus modal keluar dari pasar negara berkembang dan masuk ke aset safe haven.