Jakarta, Indonesia – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif era Presiden Donald Trump pada awalnya disambut dengan napas lega oleh para pelaku usaha di seluruh dunia, khususnya di Asia. Kebijakan tarif yang kontroversial ini telah menciptakan gelombang ketidakpastian dan distorsi dalam perdagangan global, mengganggu rantai pasokan dan menekan margin keuntungan. Namun, euforia tersebut ternyata berumur pendek. Alih-alih membawa kejelasan dan stabilitas yang sangat dibutuhkan, situasi justru semakin keruh dan tidak menentu, membuat para eksportir, produsen, dan penyedia jasa logistik di Asia berada dalam persimpangan jalan yang membingungkan.
Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa landasan hukum yang digunakan oleh Trump untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran tidak memiliki dasar yang kuat. Dengan kata lain, undang-undang darurat yang menjadi tameng kebijakan tersebut dinilai cacat secara hukum, sehingga tarif impor senilai miliaran dolar dinyatakan batal demi hukum. Putusan ini seharusnya membuka jalan bagi normalisasi hubungan dagang dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang telah lama merindukannya.
Namun, drama belum berakhir. Hanya berselang beberapa jam setelah putusan Mahkamah Agung tersebut, Trump, dengan gaya khasnya yang sulit diprediksi, kembali menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif global baru sebesar 10 persen selama 150 hari, tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, dan yang lebih mengkhawatirkan, Trump bahkan mengancam akan menaikkan tarif tersebut menjadi 15 persen jika dianggap perlu. Ancaman ini seperti pedang Damocles yang menggantung di atas kepala para pelaku usaha, menciptakan atmosfer ketidakpastian yang semakin mencekam.
Perubahan kebijakan yang begitu cepat dan drastis ini membuat para eksportir, produsen, dan perusahaan logistik di Asia kesulitan menyusun strategi jangka panjang. Bagaimana mungkin mereka dapat membuat perencanaan bisnis yang matang dan mengambil keputusan investasi yang tepat jika aturan main dapat berubah secara tiba-tiba tanpa peringatan? Ketidakpastian ini telah melumpuhkan pengambilan keputusan dan menunda ekspansi bisnis, menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
"Tidak ada yang menyukai ketidakpastian," keluh Push Sharma, pendiri merek kesehatan asal Singapura, Haldy. Sharma mengaku telah menyiapkan ekspansi ke pasar AS selama bertahun-tahun, melakukan riset pasar, menjalin kemitraan, dan mengurus perizinan. Namun, dengan adanya ketidakpastian kebijakan tarif ini, ia akhirnya memutuskan untuk menunda rencana tersebut. "Kami sudah menyelesaikan pendaftaran merek dagang, persiapan awal, dan diskusi dengan distributor. Lalu semuanya tiba-tiba terasa sangat drastis. Kami harus menunda rencana kami," ujarnya dengan nada kecewa.
Meskipun dokumen resmi menunjukkan bahwa tarif yang berlaku saat ini adalah 10 persen, pernyataan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer menyebutkan bahwa Presiden berpotensi menaikkan tarif menjadi 15 persen jika dianggap perlu. Pernyataan ini menambah kebingungan dan kecemasan di kalangan pelaku usaha. Negara mana saja yang akan terdampak? Sektor apa saja yang akan dikenai tarif tambahan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus menghantui para pelaku usaha, membuat mereka sulit tidur nyenyak.
Bagi pelaku usaha, persoalan utama bukan semata-mata besaran tarif, melainkan arah kebijakan yang berubah-ubah. Mereka dapat beradaptasi dengan kenaikan biaya yang jelas dan terukur, tetapi mereka tidak dapat mengendalikan ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan yang inkonsisten. Ketidakpastian ini merusak kepercayaan, menghambat investasi, dan mengurangi daya saing.
Produsen pakaian di Thailand, Lanna Clothing Thailand, merasakan dampak langsung dari ketidakpastian ini. Manajer umum perusahaan, Tomi Mäkelä, mengatakan bahwa sejumlah klien sempat menegosiasikan ulang bahkan membatalkan pesanan setelah pengumuman tarif sebelumnya. "Saya tidak bisa menanggung biaya ini selamanya," kata Mäkelä dengan nada frustrasi. "Jadi saya perlu menaikkan harga." Namun, menaikkan harga bukanlah solusi yang ideal, karena dapat mengurangi daya saing produk mereka di pasar global.
Federasi Bisnis Singapura menilai bahwa dunia usaha sebenarnya mampu beradaptasi dengan kenaikan biaya yang jelas. Namun, ketidakpastian regulasi membuat banyak perusahaan memilih menunda investasi dan ekspansi. Mereka lebih memilih untuk menunggu dan melihat, berharap agar situasi akan menjadi lebih jelas dan stabil di masa depan. Namun, sementara mereka menunggu, peluang bisnis dapat hilang dan pesaing dapat mengambil keuntungan.