Jakarta – Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) melayangkan kritik pedas terhadap pemerintah terkait pengawasan harga daging, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H. JAPPDI menyoroti ketidakadilan dalam pengawasan, di mana pemerintah dinilai lebih fokus menekan pedagang daging sapi, sementara harga daging kerbau impor justru dibiarkan melambung tinggi, jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan.

Ketua Umum JAPPDI, Asnawi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tebang pilih dalam mengawasi harga komoditas pangan, terutama daging. Menurutnya, pemerintah terkesan hanya menyasar pedagang daging sapi, sementara praktik perdagangan daging kerbau impor yang jelas-jelas melanggar aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkesan diabaikan.

"Pemerintah tidak adil dalam melakukan pengawasan harga pangan, terutama daging sapi. Daging kerbau impor yang harganya sudah melambung dan melanggar peraturan Badan Pangan Nasional malah dibiarkan saja," ujar Asnawi seperti dikutip dari Antara, Senin (9/3/).

Asnawi menjelaskan bahwa harga daging kerbau impor saat ini telah melampaui batas kewajaran dan melanggar Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi dan Daging Sapi/Kerbau. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bapanas, harga rata-rata daging kerbau impor pada tanggal 9 Maret 2026 mencapai Rp107.667 per kilogram. Angka ini jauh melampaui HAP yang ditetapkan oleh Bapanas, yaitu sebesar Rp80.000 per kilogram. Dengan demikian, harga daging kerbau impor saat ini telah berada di atas HAP sebesar 35 persen, yang seharusnya sudah menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk melakukan intervensi pasar.

Ironi Pengawasan Harga Daging di Tengah Momentum Idul Fitri

Menjelang Idul Fitri, permintaan daging, baik sapi maupun kerbau, biasanya mengalami peningkatan signifikan. Hal ini disebabkan oleh tradisi masyarakat Indonesia yang gemar menyajikan hidangan berbahan dasar daging saat merayakan hari raya. Kenaikan permintaan ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menaikkan harga secara tidak wajar, sehingga memberatkan konsumen.

Pemerintah, melalui berbagai instansi terkait, biasanya melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan harga daging, seperti melakukan operasi pasar, memberikan subsidi kepada pedagang, dan mengintensifkan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang curang. Namun, upaya-upaya ini tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal, terutama dalam kasus daging kerbau impor.

Ketidakadilan dalam pengawasan harga daging ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa pemerintah terkesan lebih fokus pada pengawasan daging sapi, sementara daging kerbau impor yang harganya jelas-jelas melambung tinggi justru dibiarkan? Apakah ada kepentingan tertentu yang bermain di balik pembiaran ini?