Ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh berbagai konflik geopolitik yang terus meningkat tidak menyurutkan minat investor ritel di Indonesia untuk terus berinvestasi. Meskipun menjadi lebih selektif dan berhati-hati, mereka tetap aktif mencari peluang di tengah pasar yang dinamis. Fenomena ini tercermin dari pertumbuhan nilai investasi ritel yang stabil di berbagai platform investasi digital, termasuk Bareksa, hingga akhir Februari 2026.
Yang menarik, pertumbuhan paling signifikan justru terjadi pada transaksi emas dan saham, dua instrumen investasi yang sering dianggap sebagai safe haven atau aset yang aman di masa gejolak. Data menunjukkan bahwa transaksi emas mengalami lonjakan sebesar 331% secara tahunan, sementara transaksi saham juga mencatat pertumbuhan yang impresif, yaitu sebesar 271% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Chief Operation Officer Bareksa, Ni Putu Kurniasari, menjelaskan bahwa di tengah ketidakpastian, investor ritel tetap jeli melihat peluang. Kenaikan harga emas yang signifikan, lebih dari 80% dalam setahun terakhir, menjadi daya tarik utama. Selain itu, penurunan harga saham juga dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan pembelian kembali saham-saham yang dinilai undervalued atau memiliki nilai yang lebih rendah dari seharusnya.
"Dalam kondisi pasar yang volatil, investor ritel cenderung mencari aset yang dianggap aman dan memiliki potensi pertumbuhan yang baik. Emas, dengan reputasinya sebagai safe haven, menjadi pilihan menarik. Sementara itu, saham-saham yang harganya terkoreksi memberikan kesempatan bagi investor untuk membeli dengan harga yang lebih murah," ujar Ni Putu Kurniasari dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu, 11 Maret 2026.
Emas: Aset Lindung Nilai yang Semakin Mudah Diakses
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, harga beli emas dalam rupiah telah mengalami penguatan yang signifikan, mencapai lima kali lipat. Hal ini menjadikan emas sebagai instrumen investasi yang menarik untuk melindungi nilai aset dari inflasi dan fluktuasi mata uang. Selain itu, perkembangan teknologi finansial (fintech) juga berperan besar dalam meningkatkan aksesibilitas investasi emas bagi masyarakat luas.
Melalui platform digital, masyarakat kini dapat membeli, menjual, dan menyimpan emas dengan mudah dan praktis. Proses pembukaan rekening emas digital pun relatif sederhana dan cepat, tanpa memerlukan modal yang besar. Hal ini membuka peluang investasi emas bagi semua kalangan, termasuk generasi muda yang semakin melek finansial.
Ni Putu Kurniasari menyoroti bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap transaksi emas di platform digital juga didukung oleh adanya regulasi yang jelas dan ketat dari pemerintah, khususnya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi ini bertujuan untuk melindungi investor dan memastikan integritas transaksi emas digital.
Regulasi yang Melindungi Investor Emas Digital