MEDIAKOMPETEN.CO.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru saja menyelesaikan investigasi mendalam terkait meninggalnya seorang dokter muda berinisial AMW. Kematian dokter yang tengah menjalani masa internship ini dilaporkan terjadi setelah ia terjangkit virus campak.

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Kemenkes mengarah pada dugaan adanya praktik jadwal kerja yang berlebihan sebagai salah satu faktor risiko dalam kasus tragis ini. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi internal yang dilakukan oleh kementerian.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, secara resmi menyampaikan teguran kepada pihak Rumah Sakit Pagelaran di Cianjur. Rumah sakit tersebut merupakan lokasi tempat dokter AMW menjalani program internship-nya sebelum insiden ini terjadi.

Yuli Farianti secara tegas menyoroti masalah beban kerja yang dialami oleh dokter muda tersebut. "Ada temuan dugaan jadwal kerja berlebihan di balik hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) terkait kematian dokter AMW pasca tertular campak," ujarnya.

Selain fokus pada beban kerja, Yuli Farianti juga menyayangkan kurangnya kepedulian dari pihak yang seharusnya memberikan bimbingan. Ia menyoroti aspek pengawasan dan pendampingan terhadap para dokter internship.

"Selain persoalan jadwal kerja, Yuli menyesalkan nihilnya rasa sensitivitas dari tim pembimbing dokter internship," kata Yuli Farianti, menekankan pentingnya peran mentor dalam menjaga kesehatan peserta program.

Kronologi sebelum meninggalnya dokter AMW menunjukkan adanya indikasi bahwa ia masih diizinkan untuk tetap menjalankan tugas praktiknya. Hal ini terjadi meskipun gejala penyakit yang bersangkutan sudah mulai terlihat dan seharusnya menjadi sinyal untuk istirahat.

"Pasalnya, dari hasil penelusuran kronologis AMW sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat tetap diizinkan berpraktik meski sudah bergejala," jelas Yuli Farianti mengenai temuan fakta di lapangan.

Kemenkes kini mendesak agar standar operasional prosedur (SOP) terkait jam kerja dan pengawasan kesehatan bagi dokter internship dievaluasi ulang secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.