Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Otoritas Jasa Keuangan () memberikan kabar menggembirakan mengenai kondisi terkini industri perasuransian, penjaminan, dan di Indonesia. Hingga Januari , sektor ini menunjukkan ketahanan yang solid, ditopang oleh fundamental yang kuat dan tingkat solvabilitas agregat yang terjaga pada level yang memuaskan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers RDKB Februari 2026 yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Maret 2026, mengungkapkan bahwa total aset industri asuransi secara keseluruhan mencapai angka Rp 1.214,82 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan positif sebesar 5,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sebuah indikasi yang jelas bahwa industri ini terus bergerak maju meskipun di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.

Kinerja Asuransi Komersial Memuaskan

Secara lebih rinci, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa sektor asuransi komersial menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan aset industri asuransi secara keseluruhan. Total aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp 995,19 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 7,48 persen year-on-year. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat dan pelaku bisnis terhadap produk dan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi komersial.

Pendapatan premi asuransi komersial secara akumulatif pada Januari 2026 juga mencatatkan kinerja yang positif, mencapai Rp 36,38 triliun, atau tumbuh sebesar 4,67 persen yoy. Meskipun demikian, terdapat dinamika yang berbeda antara segmen asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi.

Premi asuransi jiwa masih mengalami kontraksi sebesar 6,15 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp 17,97 triliun. Kontraksi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan preferensi konsumen, peningkatan kesadaran akan produk investasi alternatif, atau dampak dari kondisi ekonomi makro yang kurang mendukung.

Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan, yaitu sebesar 17,92 persen yoy, mencapai Rp 18,47 triliun. Pertumbuhan ini dapat didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, kesadaran yang lebih tinggi akan risiko, atau peluncuran produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Permodalan Industri Asuransi Terjaga Kuat

Salah satu indikator penting yang menunjukkan kesehatan dan stabilitas industri asuransi adalah tingkat permodalan. Dalam hal ini, industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,06 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi mencatatkan RBC sebesar 323,47 persen. Kedua rasio ini jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK, yaitu sebesar 120 persen.