Arab Saudi, melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA), telah menerapkan kebijakan yang lebih ketat terkait impor produk unggas dan turunannya. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap perkembangan situasi kesehatan global, khususnya terkait penyebaran penyakit hewan yang dilaporkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH), terutama wabah flu burung yang sangat patogen (HPAI). Kebijakan ini mencerminkan komitmen Kerajaan Arab Saudi untuk secara cermat memantau dinamika epidemiologi global yang terus berubah dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan industri peternakan dalam negeri.
SFDA secara berkala akan meninjau daftar negara yang terkena larangan impor berdasarkan informasi terbaru dari WOAH mengenai status penyakit hewan di berbagai negara. Peninjauan berkala ini menunjukkan pendekatan yang fleksibel dan adaptif terhadap pengelolaan risiko kesehatan, memungkinkan Arab Saudi untuk menyesuaikan kebijakan impornya sesuai dengan perkembangan situasi global.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulvri), menanggapi kebijakan baru Arab Saudi ini dengan serius. Beliau menekankan bahwa kebijakan ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk segera memperbarui status bebas virus flu burung di laporan WOAH. Menurutnya, pencabutan status larangan impor ini sangat krusial untuk menjaga dan meningkatkan pangsa pasar ekspor produk unggas Indonesia, terutama agar tidak diambil alih oleh negara-negara pesaing di kawasan ASEAN, seperti Thailand dan Singapura, yang saat ini tidak termasuk dalam daftar larangan impor Arab Saudi.
"Kebijakan baru Arab Saudi ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbarui status bebas virus flu burung sesegera mungkin di Laporan WOAH. Hal ini penting agar pangsa ekspor kita tidak diambil negara kompetitor, terutama dari ASEAN seperti Thailand dan Singapura, yang tidak masuk daftar larangan Arab Saudi," kata Zulvri.
Daftar Negara yang Terkena Larangan Impor
Indonesia termasuk dalam daftar panjang negara yang terkena larangan impor total oleh Arab Saudi, bersama dengan 39 negara dan mitra dagang lainnya. Daftar lengkap negara yang terkena larangan total meliputi:
- Afghanistan
- Azerbaijan
- Jerman
- Iran
- Bosnia dan Herzegovina
- Bulgaria
- Bangladesh
- Taiwan
- Djibouti
- Afrika Selatan
- Tiongkok
- Irak
- Ghana
- Palestina
- Vietnam
- Kamboja
- Kazakhstan
- Kamerun
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Laos
- Libya
- Myanmar
- Inggris
- Mesir
- Meksiko
- Mongolia
- Nepal
- Niger
- Nigeria
- India
- Hong Kong
- Jepang
- Burkina Faso
- Sudan
- Serbia
- Slovenia
- Pantai Gading
- Montenegro
- Indonesia
Selain larangan total, Arab Saudi juga memberlakukan larangan impor parsial terhadap produk unggas dari beberapa provinsi atau kota di 16 negara. Larangan parsial ini menunjukkan pendekatan yang lebih terukur, di mana pembatasan impor hanya diterapkan pada wilayah-wilayah tertentu yang teridentifikasi memiliki risiko tinggi terkait flu burung. Negara-negara yang terkena larangan parsial meliputi:
- Australia
- Amerika Serikat
- Italia
- Belgia
- Bhutan
- Polandia
- Togo
- Denmark
- Rumania
- Zimbabwe
- Prancis
- Filipina
- Kanada
- Malaysia
- Austria
- Republik Demokratik Kongo