Lonjakan harga minyak mentah dunia yang terus meroket, melampaui angka USD 100 per barel, telah memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Kondisi ini jauh melampaui asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN 2026, yang mematok harga minyak di kisaran USD 70 per barel. Selisih yang signifikan ini berpotensi menciptakan lubang defisit yang menganga, diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah, dan memaksa pemerintah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif guna menjaga kesehatan fiskal negara.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia akan memberikan tekanan yang signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Dalam analisisnya, Komaidi menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per barel berpotensi menambah beban defisit APBN hingga sekitar Rp 7 triliun.
"Perhitungan kami menunjukkan bahwa pada tahun 2025, dampak kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per barel terhadap defisit APBN adalah sekitar Rp 6,9 triliun. Sementara untuk tahun 2026, angkanya sedikit lebih tinggi, yakni Rp 6,8 triliun. Jika dibulatkan, angkanya berada di kisaran Rp 7 triliun," ungkap Komaidi kepada Liputan6.com pada Senin, 9 Maret 2026.
Komaidi juga mengakui bahwa peningkatan pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas) dapat memberikan sedikit kompensasi terhadap kenaikan harga minyak. Ia memperkirakan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar USD 1 per barel dapat menghasilkan tambahan pendapatan migas sekitar Rp 3,5 hingga Rp 4 triliun. Namun, ia menekankan bahwa dampak negatif dari lonjakan harga minyak terhadap belanja negara akan jauh lebih besar daripada potensi peningkatan pendapatan migas.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN, Komaidi melakukan simulasi dengan asumsi harga minyak dunia mencapai USD 90 per barel. Dalam skenario ini, defisit APBN berpotensi membengkak hingga Rp 140 triliun.
"Asumsi yang digunakan dalam APBN 2026 adalah harga minyak sebesar USD 70 per barel. Jika harga minyak terus bertahan di level USD 90 per barel hingga akhir tahun, maka terdapat selisih sebesar USD 20 per barel. Dengan setiap kenaikan USD 1 per barel berdampak pada defisit sebesar Rp 7 triliun, maka selisih USD 20 tersebut akan menghasilkan tambahan defisit sebesar Rp 140 triliun," jelas Komaidi.
"Dengan demikian, jika rata-rata realisasi harga minyak berada di level USD 90 per barel, maka kita akan menghadapi tambahan defisit APBN sekitar Rp 140 triliun," tegasnya.
Implikasi Lebih Luas dan Tantangan yang Dihadapi
Kenaikan harga minyak dunia bukan hanya sekadar masalah angka-angka dalam APBN. Dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor ekonomi, mulai dari peningkatan biaya transportasi, kenaikan harga barang dan jasa, hingga potensi inflasi yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, dan dapat mengganggu stabilitas ekonomi secara keseluruhan.