Jakarta – Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyoroti tiga klaster tantangan krusial yang dihadapi sektor jasa keuangan Indonesia dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026). Tantangan-tantangan ini meliputi isu-isu global yang kompleks, dinamika domestik yang khas, serta permasalahan internal yang perlu segera ditangani dalam tubuh OJK sendiri. Identifikasi ini muncul di tengah upaya percepatan pemilihan pimpinan OJK oleh DPR RI, yang bertujuan untuk memperkuat respons otoritas keuangan terhadap gejolak pasar yang semakin dinamis.
Dalam paparannya, Friderica menekankan bahwa meskipun ketahanan sektor jasa keuangan Indonesia saat ini tergolong cukup kuat, terutama dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global, namun kewaspadaan tetap diperlukan. Ia menggarisbawahi beberapa tantangan global utama yang berpotensi mempengaruhi stabilitas sektor keuangan Indonesia.
Tantangan Global: Fragmentasi Geopolitik, Disrupsi Digital, Perubahan Iklim, dan Kejahatan Siber
Friderica menjelaskan bahwa fragmentasi geopolitik global yang semakin meningkat dapat memicu ketidakstabilan ekonomi dan keuangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Konflik-konflik regional, perang dagang, dan polarisasi politik dapat mengganggu arus investasi, perdagangan, dan rantai pasok global, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada kinerja sektor jasa keuangan.
Selain itu, disrupsi teknologi dan digitalisasi di sektor keuangan juga menjadi tantangan yang signifikan. Perkembangan pesat teknologi finansial (fintech) dan model bisnis digital lainnya menghadirkan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan, namun juga menimbulkan risiko-risiko baru yang perlu diwaspadai. Risiko-risiko ini meliputi potensi penyalahgunaan data pribadi, serangan siber, pencucian uang, dan pendanaan terorisme melalui platform digital.
Lebih lanjut, Friderica menyoroti meningkatnya risiko perubahan iklim sebagai tantangan global yang semakin mendesak. Dampak perubahan iklim, seperti bencana alam, kenaikan permukaan air laut, dan perubahan pola cuaca, dapat mengganggu aktivitas ekonomi, merusak infrastruktur, dan meningkatkan risiko kredit bagi sektor jasa keuangan. Oleh karena itu, sektor keuangan perlu berperan aktif dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Terakhir, Friderica menekankan bahwa kejahatan keuangan digital merupakan ancaman yang semakin serius bagi sektor jasa keuangan. Serangan siber, penipuan online, dan pencurian identitas dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi individu dan lembaga keuangan, serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, OJK perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan digital, serta memperkuat literasi keuangan digital masyarakat.
Tantangan Domestik: Kepercayaan Publik, Kompleksitas Produk, Pembiayaan Pembangunan, dan Pendalaman Sektor Keuangan
Selain tantangan global, Friderica juga mengidentifikasi beberapa tantangan domestik yang perlu diatasi untuk memperkuat sektor jasa keuangan Indonesia. Salah satu tantangan utama adalah penurunan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Kasus-kasus penipuan investasi, gagal bayar obligasi, dan praktik-praktik bisnis yang tidak etis dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan pasar modal. Oleh karena itu, OJK perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor jasa keuangan, serta memperkuat perlindungan konsumen.