Jakarta – Dalam lanskap ekonomi yang terus berubah dan dipenuhi ketidakpastian global, emas semakin menegaskan posisinya sebagai aset yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan lonjakan signifikan dalam jumlah emas yang digadaikan melalui Pegadaian, sebuah indikasi kuat bahwa masyarakat semakin cerdas dalam memanfaatkan emas sebagai instrumen keuangan yang serbaguna.
Data terbaru menunjukkan bahwa total emas yang digadaikan telah melonjak menjadi 144,7 ton, sebuah peningkatan substansial dibandingkan dengan angka sebelumnya yang berada di kisaran 94 ton. Peningkatan ini sejalan dengan tren yang lebih luas, di mana masyarakat semakin menyadari nilai strategis emas, tidak hanya sebagai perhiasan atau warisan keluarga, tetapi juga sebagai alat untuk mendapatkan pembiayaan dan melindungi nilai aset di tengah fluktuasi ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam acara Aksi Kuatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Kesejahteraan (AKSI KLIK) dan fasilitasi Akses Keuangan melalui Business Matching dan Literasi untuk Kesejahteraan Keuangan (AKU BISA SEJAHTERA), yang diselenggarakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026. Acara ini menjadi platform penting untuk membahas strategi-strategi dalam meningkatkan literasi keuangan dan inklusi di seluruh lapisan masyarakat, dengan fokus khusus pada pemanfaatan instrumen keuangan yang aman dan terjangkau seperti emas.
Airlangga Hartarto menekankan bahwa peningkatan jumlah emas yang digadaikan di Pegadaian mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut sebagai mitra keuangan yang handal dan terpercaya. Pegadaian telah lama menjadi bagian integral dari sistem keuangan Indonesia, menyediakan layanan pembiayaan yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Dengan memanfaatkan emas sebagai jaminan, masyarakat dapat memperoleh pinjaman untuk berbagai keperluan, mulai dari modal usaha hingga kebutuhan konsumsi, tanpa harus menjual aset berharga mereka.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menyoroti bahwa peningkatan aktivitas gadai emas juga berdampak positif pada pertumbuhan pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian. Nilai pinjaman yang dijamin oleh emas mencapai Rp 102 triliun, sebuah angka yang signifikan dan menunjukkan bahwa emas telah menjadi motor penggerak utama dalam penyediaan pembiayaan bagi masyarakat. Hal ini juga mengindikasikan bahwa Pegadaian telah berhasil menjangkau lebih banyak masyarakat yang sebelumnya mungkin kesulitan mengakses layanan keuangan formal.
Selain peningkatan gadai emas, Airlangga Hartarto juga menyoroti pertumbuhan pesat nasabah bank bullion sejak diluncurkan oleh pemerintah pada Februari tahun lalu. Bank bullion, atau bank emas, adalah lembaga keuangan yang mengkhususkan diri dalam layanan terkait emas, seperti jual beli, penyimpanan, dan pembiayaan. Kehadiran bank bullion di Indonesia telah membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berinvestasi dan memanfaatkan emas secara lebih efektif.
Data menunjukkan bahwa jumlah nasabah bank bullion telah melonjak dari 3,2 juta menjadi 5,7 juta dalam waktu kurang dari satu tahun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin tertarik untuk berinvestasi dalam emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio mereka. Emas dianggap sebagai aset yang relatif aman dan stabil, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen keuangan tidak terlepas dari beberapa faktor kunci. Pertama, harga emas di pasar global terus mengalami kenaikan, menjadikan emas sebagai aset yang menarik untuk investasi. Kedua, emas dipandang sebagai aset lindung nilai atau safe haven, yang nilainya cenderung meningkat ketika terjadi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Ketiga, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan dan inklusi di seluruh lapisan masyarakat, sehingga semakin banyak orang yang menyadari manfaat dan potensi emas sebagai instrumen keuangan.
Dalam konteks ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut, emas semakin dipandang sebagai aset yang dapat memberikan perlindungan terhadap inflasi dan devaluasi mata uang. Ketika nilai mata uang lokal melemah atau harga-harga barang dan jasa meningkat, nilai emas cenderung tetap stabil atau bahkan meningkat. Hal ini membuat emas menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat yang ingin melindungi nilai aset mereka dari dampak negatif inflasi.