Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Komisi XI akan melaksanakan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan () pada pekan ini. Langkah krusial ini menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor keuangan di Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidatonya saat membuka masa persidangan IV DPR RI tahun sidang 2025–, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin, 9 Maret 2026. Surat tersebut berisi nama-nama calon yang telah melalui proses seleksi ketat dan diajukan untuk mengisi posisi strategis di OJK.

"Kami meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi XI DPR RI dalam membahas calon anggota dewan komisioner OJK ini. Apakah usulan ini dapat disetujui?" tanya Puan Maharani kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa lalu. Pertanyaan tersebut dijawab dengan suara bulat "Setuju" oleh para legislator, menandakan dukungan penuh dari DPR terhadap proses seleksi dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK.

Rapat paripurna tersebut juga menyetujui bahwa hasil dari uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Keputusan ini menunjukkan komitmen DPR untuk mempercepat proses seleksi dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK, mengingat peran vital lembaga ini dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan secara rinci mengenai persiapan dan pelaksanaan uji kelayakan yang akan digelar pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Misbakhun mengungkapkan bahwa pihaknya akan menguji 10 nama kandidat yang telah dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah. Proses uji kelayakan ini akan menjadi ajang bagi para kandidat untuk memaparkan visi, misi, dan strategi mereka dalam memajukan sektor keuangan Indonesia.

"Ada sepuluh nama yang telah dikirimkan kepada kami, dan mereka akan menjabat selama periode lima tahun sesuai dengan surat presiden yang disampaikan kepada pimpinan DPR," ujar Misbakhun saat ditemui secara terpisah. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses seleksi dan pengangkatan anggota Dewan Komisioner OJK dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun sepuluh nama calon komisioner OJK yang akan menjalani uji kelayakan tersebut adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ary Zulfikar
  5. Hasan Fawzi
  6. Darmansyah
  7. Dicky Kartikoyono
  8. Danu Febrianto
  9. Adi Budiarso
  10. Anton Daryono

"Seluruh peserta, yang berjumlah sepuluh orang, akan mengikuti fit and proper test mulai dari pagi hingga malam," tegas Misbakhun. Jadwal yang padat ini menunjukkan keseriusan Komisi XI dalam menggali potensi dan kapabilitas masing-masing kandidat, serta memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang memadai untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.