Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kembali mencuat, menciptakan gelombang ketidakpastian yang melanda perekonomian global. Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), sebuah lembaga kajian kebijakan terkemuka, memperingatkan bahwa konflik yang berkepanjangan di kawasan Timur Tengah ini dapat membawa dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia.
Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti, menyoroti bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memberikan tekanan baru terhadap perekonomian global, terutama melalui lonjakan harga energi. Harga minyak, sebagai komoditas vital dalam rantai pasokan global, sangat rentan terhadap gejolak politik dan keamanan. Konflik di Timur Tengah, yang merupakan salah satu produsen minyak terbesar di dunia, dapat mengganggu pasokan minyak global dan mendorong harga naik secara signifikan.
"Pada awal tahun, prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih relatif positif dengan proyeksi pertumbuhan berada di kisaran 5,0–5,3 persen. Namun, konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut," ujar Gundy pada Selasa, 10 Maret 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa konflik geopolitik dapat dengan cepat mengubah lanskap ekonomi yang sebelumnya stabil.
Lonjakan harga minyak global, yang kembali menembus angka USD 100 per barel, meningkatkan risiko terhadap perekonomian negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia. Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian besar kebutuhan minyaknya, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak global. Ketergantungan pada impor minyak membuat Indonesia rentan terhadap tekanan inflasi dan defisit neraca perdagangan.
Gundy menjelaskan lebih lanjut, "Kenaikan harga energi akan meningkatkan biaya produksi, menekan daya beli masyarakat, serta memberi tekanan pada nilai tukar rupiah." Kenaikan biaya produksi dapat mengurangi daya saing industri Indonesia, sementara penurunan daya beli masyarakat dapat memperlambat pertumbuhan konsumsi domestik. Tekanan pada nilai tukar rupiah dapat meningkatkan biaya impor dan memperburuk inflasi.
Jika lonjakan harga minyak berlangsung cukup lama, peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia turun di bawah 5 persen menjadi semakin besar. Hal ini dapat berdampak signifikan terhadap lapangan kerja, investasi, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Gundy menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan ekonomi, "Pemerintah sudah harus mulai berubah dari mode business as usual ke mode krisis."
Kerentanan Indonesia dan Tantangan Fiskal
Kerentanan Indonesia terhadap lonjakan harga minyak global juga terlihat dari sisi fiskal. Cadangan minyak strategis Indonesia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk sekitar 23–26 hari, jauh di bawah standar yang direkomendasikan oleh International Energy Agency (IEA) yang mencapai 90 hari impor bersih. Keterbatasan cadangan minyak strategis membuat Indonesia lebih rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga.
Selain itu, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam APBN. Subsidi energi, yang bertujuan untuk menjaga harga energi terjangkau bagi masyarakat, dapat menjadi beban berat bagi anggaran negara ketika harga minyak melonjak. Dalam simulasi pemerintah, jika harga minyak rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel, defisit anggaran 2026 berpotensi melebar hingga sekitar 3,6–3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melampaui batas defisit fiskal sebesar 3 persen.