MEDIAKOMPETEN.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah signifikan dalam upaya menata arus jamaah yang terus meningkat tajam dalam beberapa tahun belakangan ini. Kebijakan baru ini menyasar pada pengetatan regulasi penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Suci.
Salah satu poin utama dari kebijakan baru ini adalah pemangkasan masa berlaku visa yang diberikan kepada para jamaah yang hendak melaksanakan umrah. Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan kedisiplinan waktu bagi para peziarah.
Selain itu, otoritas Saudi juga secara tegas menyatakan larangan praktik overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin visa yang telah ditetapkan. Penegasan ini menjadi bagian integral dari upaya pengelolaan ketertiban administrasi keagamaan.
Perkembangan terbaru ini disampaikan oleh otoritas terkait sebagai respons terhadap volume kunjungan yang semakin padat. Manajemen arus jamaah menjadi prioritas utama untuk menjaga kelancaran ritual ibadah.
Dilansir dari Gulf News, Kamis (26/3/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memperkenalkan serangkaian prosedur operasional baru. Prosedur ini dirancang khusus untuk memperlancar proses kepulangan seluruh jamaah dari wilayah suci.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperkenalkan prosedur baru untuk memperlancar proses kepulangan jamaah dari Tanah Suci," ujar seorang perwakilan kementerian (Paraphrase dari artikel asli).
Jamaah kini diwajibkan untuk menjalin koordinasi yang erat dengan agen atau penyelenggara perjalanan mereka. Tujuannya adalah memastikan semua jadwal kepulangan dapat terorganisir dengan baik dan tepat waktu.
Koordinasi ini mencakup penyelesaian urusan akomodasi melalui proses check-out yang tepat waktu. Selain itu, pengaturan transportasi menuju bandara keberangkatan juga menjadi tanggung jawab bersama yang harus dipastikan.
Penyelenggara perjalanan juga harus memastikan bahwa jamaah telah menyelesaikan semua kewajiban administratif sebelum keberangkatan. Hal ini termasuk memastikan tidak ada tunggakan atau masalah administrasi lainnya.