Jakarta – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) gencar mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan, baik oleh BI sendiri maupun melalui jaringan perbankan yang luas. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap peningkatan signifikan permintaan uang tunai menjelang Lebaran, serta maraknya jasa penukaran uang yang kerap ditemui di jalanan. BI menekankan pentingnya menukar uang melalui jalur resmi guna menjamin keaslian uang, ketepatan jumlah yang diterima, serta keamanan transaksi secara keseluruhan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan pers yang dikutip dari Antara pada Rabu (11/3/2026), menyatakan bahwa Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dengan memperluas jangkauan layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling. Layanan ini akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, terutama di area-area yang menunjukkan minat tinggi terhadap fasilitas penukaran uang.
"Sehubungan dengan fenomena tersebut, Bank Indonesia terus mengupayakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, termasuk memperluas layanan penukaran uang tunai melalui kas keliling di berbagai lokasi, termasuk di lokasi yang memiliki minat tinggi terhadap layanan tersebut," ujar Ramdan Denny Prakoso.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen BI untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2026. BI bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang rupiah yang mudah diakses dan terpercaya.
Program SERAMBI 2026: Jaminan Ketersediaan Uang Tunai Layak Edar
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, BI menyelenggarakan Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Februari hingga 15 Maret 2026. Melalui program ini, BI menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun. Dari total alokasi tersebut, Rp 177 triliun diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kantor cabang perbankan di seluruh Indonesia.
Program SERAMBI 2026 dirancang untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang tunai yang biasanya terjadi menjelang Lebaran. Dengan ketersediaan uang tunai yang mencukupi, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari dan persiapan perayaan Lebaran dengan lancar.
Alokasi Khusus untuk Layanan Penukaran Uang
Selain alokasi untuk perbankan, BI juga mengalokasikan dana khusus sebesar Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menukarkan uang tunai dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket. Layanan penukaran ini tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia, dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh BI dan perbankan.