Jakarta – Di tengah suasana bulan Ramadan yang penuh berkah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu, 4 Maret 2026. Aksi ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah bulan puasa, menunjukkan betapa mendesaknya isu-isu yang ingin disampaikan oleh para pekerja.
Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers daring yang diadakan sehari sebelumnya, menegaskan bahwa aksi ini akan tetap berjalan meskipun dalam suasana Ramadan. Massa yang diperkirakan berjumlah antara 500 hingga 1.000 buruh akan datang dari berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta. Awalnya, aksi juga direncanakan akan dilakukan di depan Gedung DPR RI, namun rencana tersebut dibatalkan karena DPR sedang memasuki masa reses.
“Kami harapkan peserta aksi bisa diterima oleh Menteri Tenaga Kerja dan atau Wakil Menteri Tenaga Kerja,” ujar Said Iqbal, menekankan pentingnya dialog langsung dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang dihadapi oleh para pekerja.
Aksi unjuk rasa ini bukan hanya sekadar demonstrasi, tetapi juga merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan yang mendalam dari para pekerja. Ada dua isu utama yang menjadi fokus dalam aksi ini, yaitu masalah impor mobil pick up dari India dan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ancaman Impor Mobil Pick Up Terhadap Industri Dalam Negeri dan Lapangan Kerja
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah mendesak pemerintah untuk menghentikan impor mobil pick up dari India. Menurut mereka, kebijakan impor ini berpotensi mengancam keberlangsungan industri otomotif dalam negeri dan berakibat pada hilangnya lapangan kerja.
Industri otomotif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui pajak dan devisa. Keberadaan industri otomotif dalam negeri juga mendorong pengembangan industri pendukung lainnya, seperti industri komponen, industri baja, dan industri plastik.
Namun, dengan adanya kebijakan impor mobil pick up dari India, industri otomotif dalam negeri menghadapi ancaman serius. Mobil pick up impor, yang umumnya ditawarkan dengan harga yang lebih murah, dapat menggerogoti pangsa pasar produk dalam negeri. Jika hal ini terjadi, perusahaan-perusahaan otomotif dalam negeri terpaksa mengurangi produksi, bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
KSPI dan Partai Buruh khawatir bahwa kebijakan impor mobil pick up ini hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara mengorbankan kepentingan yang lebih besar, yaitu keberlangsungan industri dalam negeri dan kesejahteraan para pekerja. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih berpihak pada kepentingan nasional dan melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor.