Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Kekerasan berbasis gender online (KBGO) semakin menjadi momok yang menghantui ruang digital, menuntut perhatian serius dan penanganan komprehensif dari berbagai pihak. Peluncuran program SHECURE di Jakarta baru-baru ini menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti isu krusial ini, membuka diskusi mendalam mengenai akar permasalahan, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang perlu diimplementasikan secara bersama-sama.
Meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan sebagai landasan hukum untuk melindungi korban, ironisnya, angka pelaporan kasus KBGO masih jauh tertinggal dibandingkan dengan jumlah kejadian sebenarnya di lapangan. Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan mendasar yang menghalangi korban untuk mencari keadilan dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan.
Data yang dikumpulkan oleh pemerintah melalui Sistem Kesehatan Pelaporan Nasional (SKPN), Komnas Perempuan, serta catatan pendampingan kasus, memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, tercatat hampir 2.000 kasus KBGO, sebuah peningkatan signifikan sebesar 25 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini hanyalah puncak gunung es, mengingat banyak kasus yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, mulai dari rasa malu hingga ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.
Perkembangan teknologi yang pesat, termasuk kemajuan di bidang kecerdasan buatan (AI), turut memperparah situasi. Metode kejahatan semakin beragam dan kompleks, memanfaatkan celah keamanan dan anonimitas yang ditawarkan oleh platform digital. Sejak tahun 2017, pemantauan media sosial dan ruang digital telah dilakukan secara aktif, namun upaya ini tampaknya belum mampu mengimbangi laju perkembangan kejahatan siber yang semakin canggih.
Mengapa Korban Enggan Melapor?
Sesi talkshow dalam acara peluncuran SHECURE menyoroti beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya angka pelaporan kasus KBGO. Salah satunya adalah belum terciptanya rasa aman dan nyaman bagi korban untuk berbicara. Praktik victim blaming, di mana korban justru disalahkan atas kejadian yang menimpanya, masih kerap terjadi. Pertanyaan-pertanyaan menyudutkan dan komentar-komentar yang tidak sensitif dapat membuat korban merasa semakin terpuruk dan enggan untuk melanjutkan proses pelaporan.
Selain itu, rasa malu, ketakutan akan mempermalukan keluarga, dan kekhawatiran akan dikriminalisasi balik juga menjadi penghalang yang signifikan. Di beberapa kasus, korban justru diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan kejadian tersebut, atau bahkan dituduh melakukan pencemaran nama baik jika berani bersuara.
Ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum juga menjadi tantangan tersendiri. Meskipun regulasi telah tersedia, masih ada persepsi bahwa proses hukum akan berjalan lambat, rumit, dan tidak berpihak pada korban. Kurangnya pemahaman mengenai KBGO di kalangan aparat juga dapat menyebabkan penanganan kasus yang tidak optimal.
Peran Keluarga dan Orang Terdekat