MEDIAKOMPETEN.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dengan kadar tembaga (Cu) minimal 15% untuk periode awal April 2026. Penetapan harga ini menjadi acuan penting bagi kegiatan ekspor komoditas tambang nasional.
Untuk periode pertama bulan April 2026, HPE konsentrat tembaga ditetapkan pada angka US$ 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini menunjukkan adanya penyesuaian signifikan dari periode sebelumnya.
Penetapan harga tersebut merefleksikan penurunan sebesar 4,35% jika dibandingkan dengan periode kedua Maret 2026. Pada periode sebelumnya, HPE tercatat mencapai US$ 6.792,97 per WMT.
Penurunan harga patokan ini menarik perhatian pelaku usaha di sektor pertambangan. Fluktuasi harga mineral global seringkali menjadi faktor utama yang mempengaruhi perhitungan HPE di Indonesia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang koreksi harga tersebut. Faktor eksternal pasar global menjadi pemicu utama koreksi harga ini.
"Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global," kata Tommy Andana dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Tommy Andana menjelaskan bahwa harga mineral penyusun tersebut menjadi dasar perhitungan HPE. "Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," tegas Tommy Andana.
Keterangan resmi ini disampaikan oleh Tommy Andana pada hari Jumat, 3 April 2026. Informasi ini penting bagi eksportir untuk melakukan perencanaan bisnis dan mitigasi risiko harga.
Perubahan HPE ini juga memberikan implikasi terhadap valuasi ekspor komoditas tembaga Indonesia. Pelaku industri diharapkan dapat memonitor pergerakan harga mineral penyusun secara berkelanjutan.