Sat Sabhara Polres Amankan Pria (21) Pelaku Illegal Logging

Oleh Administrator
Dipost pada 3 Tahun yang lalu
257
BAGIKAN
Pesawaran,(MKNEWS.ID- Sat Sabhara Polres Pesawaran berhasil menangkap satu pelaku Illegal Logging di kawasan Hutan Lindung Register 21 Wan Abdun Rahman, pelaku  berinisal WD (53) warga Desa Tambahrejo diamankan Sat Sabhara Gurita Pahawang Regu 1 bersama Sat Intelkam Polres Pesawaran, di Desa Margodadi Kecamatan Way Lima,Jum’at (5/3/2021) sekira pukul 04.0 WIB.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menerangkan satu pelaku kejatahan Illegal Logging inisal WD (53) warga Desa Tambahrejo diamankan Sat Sabhara Gurita Pahawang Regu 1 bersama Sat Intelkam Polres Pesawaran. 

“Penangkapan dilakukan oleh Bripka Joni Berantika, Bripka Heri Gunawan, Bripda Jamal Romanda, Bripda Muharom Catang Rumainur pada hari ini, Jum’at (5/3/2021) sekitar pukul 04.0 WIB,” ujarnya. 

Dari penangkapan tersebut, Polres Pesawawan berhasil mengamankan 33 balken kayu sonokeling. 

Saat ini, barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Pesawaran untuk selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pesawaran. 
Laporan. Rilis R4m4 Arf

ADS
E-PAPER
VIDEO NEWS
Playlist